MAKALAH KOPERASI PERIKANAN
‘’PERAN KOPERASI TERHADAP PEMBANGUNAN TEMPAT
PELELANGAN IKAN
BESERTA PROSES PELELANGAN‘’
Makalah Ini
di Buat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Koperasi perikanan Dari Bapak Dr. Ir. Ismadi
MP
Disusun
Oleh :
Karismaya
Warda Puji L
Berlian
K
Rosita
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2012
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa karena atas Karunia, Rahmat dan Inayah-Nya kami kelompok 5 di beri
kesempatan untuk menyelaseaikan tugas makalah tentang KOPERASI PERIKANAN yang
berjudul “TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI DAN PROSES PELELANAGN IKAN ‘’.
Makalah
ini megangkat tentang masalah-masalah yang timbu dalam sebuah koperasi yang di
naungi oleh KUD. Serta memberikan informasi pengetahuan tentang apa dan
bagaimana yang di sebuat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua yang membaca. Serta dapat memeberikan informasi-informasi baru tentang
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan proses pelelangan itu sendiri.
Kami sampaikan terimakasih kepada teman-teman
kelompok, yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Tak lupa juga kepada bapak
dosen yang telah memberikan tugas ini sehingga kita dapat memperoleh
pengetahuan baru tentang apa itu
koperasi perikanan. Maklah ini masih jauh dari kesempurnaan, ibarat pepatah
‘’tiada gading yang tak retak’’. Oleh karena itu saran serta kritik untuk
perbaikan selanjutnya sangat kami harapkan, sehingga kami dpat memperbaiki
makalah-makalah yang akan dating selanjutnya . Terima kasih
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Nelayan adalah
orang yang hidup dari mata pencaharian hasil laut. Di Indonesia para nelayan
biasanya bermukin di daerah pinggir pantai atau pesisir laut. Komunitas nelayan
adalah kelompok orang yang bermata pencaharian hasil laut dan tinggal
didesa-desa atau pesisir. Nelyan pada umumnya masih termasuk golongan termiskin
dalam struktur masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan antara lain oleh harga
ikan yang masi di tentukan oleh pembeli.Salahsatu usaha untuk mengatasi hal
tersebut ialah dengan melakukan pelelangan di tempat pelelangan ikan ( TPI)
Secara tradisional setelah nelayan
memperoleh hasil tangkapan, mereka lalu mencoba menjual sendiri kepada konsumen
setempat melalui cara barter atau dengan nilai uang tertentu. Kegiatan ini pada
umumnya tidak terorganisir dengan baik dan kurang efisien dan tidak produktif,
karena mutu ikan kurang terjaga sehingga harga cenderung menurun. TPI memegang
peranan penting dalam suatu pelabuhan perikanan dan perlu dikelola dengan
sebaik-baiknya agar dapat tercapai manfaat secara optimal
Tempat
Pelelangan Ikan adalah disingkat TPI yaitu pasar yang
biasanya terletak di dalam pelabuhan / pangkalan
pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi
penjualan ikan / hasil laut baik secara lelang maupun
tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya TPI ini
dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau
Pemerintah Daerah. TPI tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut: tempat
tetap (tidak berpindah-pindah); mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan
ikan; ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan; mendapat izin dari
instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah).
1.2 Rumusan Masalah
2
Apa yang di maksud dengan Tempat
Pelelangan Ikan ( TPI)?
3
Apa Peran koperasi dalam TPI
4
Pengertian Nelayan ?
5
Apa tujuan di bentuknya TPI?
6
Apa Faktor-Faktor yang mendorong
masyarakat Nelayan menjual hasil tangkapan Ke TPI dan apa pula factor yang
pendorong nelayan menjual hasil tangkapan di luar TPI?
7
Bagaimana Mekanisme pelaksanaan pelelangan?
8
Bagaimna Proses-proses ( langkah) pelelangan
?
1.3.Tujuan penuliasan
1. untuk mengetahui apa yang di maksud TPI (
Tempat Pelelangn Ikan )
2 . mengetahui siapa saja yang
tergolong masyarakat Nelayan
3 . Untuk mengetahui tujuan di
bentuknya TPI
4. Memberikan informasi tentang
factor pendorong nelayan menjual hasil tangkapan di luar
dan di dalam TPI
5. memberikan informasi tentang
meknisme pelelangan
6
memberikan
informasi tentang proses-proses pelelagan
BAB II.PEMBAHASAN
2.1 TPI ( Tempat pelelangan Ikan )
Tempat Pelelelangan Ikan (TPI)
merupakan salah satu fungsi utama dalam kegiatan perikanan dan juga merupakan
salah satu faktor yang menggerakkan dan meningkatkan usaha dan kesejahteraan
nelayan (Wiyono, 2005). Menurut sejarahnya Pelelangan Ikan telah dikenal sejak
tahun 1922, didirikan dan diselenggarakan oleh Koperasi Perikanan terutama di
Pulau Jawa, dengan tujuan untuk melindungi nelayan dari permainan harga yang
dilakukan oleh tengkulak/pengijon, membantu nelayan mendapatkan harga yang
layak dan juga membantu nelayan dalam mengembangkan usahanya.Pada dasarnya
sistem dari Pelelangan Ikan adalah suatu pasar dengan sistem perntara (dalam
hal ini adalah tukang tawar) melewati penawaran umum dan yang berhak
mendapatkan ikan yang dilelang adalah penawar tertinggi.
2.2.
Nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan
ikan. Dalam perstatistikan perikanan perairan umum, nelayan adalah orang yang
secara aktif melakukan operasi penangkapan ikan di perairan umum. Orang yang
melakukan pekerjaan seperti membuat Jaring, mengangkut alat-alat penangkapan
ikan ke dalam perahu/kapal motor, mengangkut ikan dari perahu/kapal motor,
tidak dikategorikan sebagai nelayan. Istri, anak
dan orang tua nelayan yang tidak aktif dalam operasi penangkapan ikan tidak
dikategorikan sebagai nelayan. Ahli mesin dan ahli listrik yang bekerja di atas
kapal penangkap dikategorikan sebagai nelayan, walaupun mereka tidak secara
langsung melakukan penangkapan ikan.
Nelayan dibedakan menjadi tiga kelompok,
yaitu nelayan buruh, nelayan juragan dan nelayan perorangan. nelayan buruh
adalah nelayan yang bekerja dengan alat tangkap milik orang lain. sebaliknya
nelayan juragan adalah nelayan yang memiliki alat tangkap yang dioperasikan
oleh orang lain. sedangkan nelayan perorangan adalah nelayan yang memiliki
peralatan tangkap sendiri, dan dalam pengoperasiannya tidak melibatkan orang
lain.
2.3
Peran koperasi
dalam Pembangunan TPI
Menurut Sulistiani (2005) sejarahnya
Pelelangan Ikan telah dikenal sejak tahun 1922, didirikan dan
diselenggarakan oleh Koperasi Perikanan terutama di Pulau Jawa, dengan tujuan
untuk melindungi nelayan dari permainan harga yang dilakukan oleh
tengkulak/pengijon, membantu nelayan mendapatkan harga yang layak dan juga membantu
nelayan dalam mengembangkan usahanya. Pada dasarnya sistem dari Pelelangan Ikan
adalah suatu pasar dengan sistem perntara (dalam hal ini adalah tukang tawar)
melewati penawaran umum dan yang berhak mendapatkan ikan yang dilelang adalah
penawar tertinggi.
Tujuan Tempat Pelelangan Ikan yang
semula didirikan semata-mata hanya untuk kepentingan nelayan dan koperasi
perikanan dengan tujuan untuk melepaskan dari kemiskinan, menjadi semakin
berkembang menjadi sarana untuk memungut retribusi oleh Pemda Tingkat I,
Tingkat II, dan sebagainya. Adapaun besarnya retribusi ini bervariasi antara
5%-13%. Melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada tahun 1971
menginstruksikan kepada semua Gubernur/Kepala Daerah mengenai jumlah pungutan
pelelangan yang tidak boleh melampaui 5%. Akan tetapi pada prakteknya
tidaklah demikian, karena pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan masih
berbeda-beda, ada yang dikelola oleh Koperasi Perikanan/KUD Mina, Dinas
Perikanan, maupun dinas Pendapatan Daerah. Pada dasarnya tiap transaksi
jual beli ikan maupun produk perikanan melibatkan komponen-komponen pokok :
1. Nelayan sebagai produsen
2. Bakul ikan sebagai pembeli
3. TPI, dalam hal ini memegang fungsi
manajemen dibawah PUSKUD
2.4. Manfaat Di bentuknya Tempat pelelangan Ikan ( TPI)
Tujuan Tempat Pelelangan Ikan yang
semula didirikan semata-mata hanya untuk kepentingan nelayan dan koperasi
perikanan dengan tujuan untuk melepaskan dari kemiskinan, menjadi semakin
berkembang menjadi sarana untuk memungut retribusi oleh Pemda Tingkat I, Tingkat
II, dan Pemda III.
Manfaat di bentuknya Tempat Pelelangan
Ikan ( TPI) yaitu :
a. Memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan
lelang
b. Mengusahakan stabilitas harga ikan
c. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
nelayan beserta
keluarganya
d. Meningkatkan pendapatan asli daerah
2.5. Faktor- Faktor Yang Mendorong Nelayan Menjual Ikan di
Luar Dan Di Dalam TPI
a.
Fator Yang Mendorong Nelayan Menjual Ikan di Luar TPI
Faktor Alasan
yang meyebab nelayan mamsih banyak yang menjual ikan di temat lain, terutama
kepada para bakul ikan yaitu :
a.
Nelayan tidak perlu turun ke darat, dan tidak membuang
waktu, sehingga hasil tangkapanya menjadi banyak .
b.
Nelayan tidak.perlu membayar ongkos dan retribusi kepada
kuli, untuk menagangkut ikan dari kapal ke darat
c.
Nelayan menganggap masih ada oknum-oknum yang merugikan
nelayan di darat
d.
Ada permainan harga oleh calon pembeli dan pelelangan
b.
Faktor-Faktor Yang Mendorong Nelayan Menjual Ikan di TPI
Faktor alasan
yang mendorong nelayanmenjual ikan di TPI yaitu antara lain sebagai berikut :
a.
Adanya jaminan haraga
b.
Tidak perlu manacari calon pembeli
c.
Dapat memperkirakan penadapatan yang akan di peroleh
2.6
Mekanisme
Pelelangan
Mekanisme
pelelangan pada umumnya dari setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada
kebijakan TPI dan pemerintah daerah sesuai dengan UU yang telah berlaku di
masin-masing daerah. Berikut Ini salah satu contoh mkenisme pelelangan yang
terjadi di TPI Tanjungsari
a. Kapal ikan merapat di TPI Tanjungsari, melapor
ke Pos Keamanan terpadu untuk
mendapatkan nomor urut lelang
b. Pada pukul 03.00 WIB ikan mulai dibongkar oleh
ABK, disortir sesuai dengan jenis dan mutu ikan, selanjutnya ditempatkan di
fish basket yang telah disediakan.
c. Pukul
05.00 WIB ikan diturunkan dari kapal dan ditimbang, ditata di lantai lelang
oleh petugas angkut ikan 88
d. Pukul 07.00 WIB ikan dilelang sesuai dengan
nomor urut lelang
e. Lelang ikan dilaksanakan secara terbuka. Untuk
perahu kecil mendapat prioritas lebih dahulu
f. Nelayan mendapat karcis lelang dihitung oleh
juru hitung, diberi SPU ( Surat Pembayaran Uang) setelah dibayae oleh kasir
bayar dengan pungutan 3 % dari nilai lelang
g. Bakul ikan membayar jumlah lelang yang
diperoleh ditambah 2 %
h.
Pungutan lelang sebesar 5 % disetorkan kepada
kas daerah.
2.7.Proses
Pelelangan
Proses
pelelangan dalam sebuah TPI akan
berlangsung apabila melalaui tahapan sebagi berikut :
a.
Ikan dikumpulkang dalam TPI, lengakap dengan catatan
berat, jenis dan pemilik ikan. Kemudian juru lelang meberikan informasi bahwa
lelang akan di mulai.
b.
Pelelangan baru akan dimulai jika telah hadir
sekurang-kurangnya 5 pembeli yang sudah sah.
c.
Pelelangan dilakukan dengan tawraan meningkat dan pembeli
yang mengajukan harga tertinggi yang telah di setujui oleh pemilik ikan
dinyatakan sebagai pemenang lelang.
d.
Kesempatan mengajukan penawaran silakukan secara
berurutan setelah ditunjuk oleh juru lelang dengan memerhatikan agar setip pengikut
lelang mendapat kesempatan yang sama mengajukan penawaran.
e.
Calon pembeli yang mendapat giliran mengajukan penawaran
harus mengajukan penawaran yang lebih tinggi, dari penawaran yang di ajukan
sebelumnya.
BAB III. KESIMPULAN
3.1. kesimpulan
Dari makalah
“ Tempet Pelelangan Ikan’’ di atas dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
·
Nelayan adalah orang yang mata
pencahariannya melakukan penangkapan ikan. . Orang yang melakukan pekerjaan
seperti membuat Jaring, mengangkut alat-alat penangkapan ikan ke dalam
perahu/kapal motor, mengangkut ikan dari perahu/kapal motor, tidak
dikategorikan sebagai nelayan.
·
Tempat
Pelelelangan Ikan (TPI) merupakan salah satu fungsi utama dalam kegiatan
perikanan dan juga merupakan salah satu faktor yang menggerakkan dan
meningkatkan usaha dan kesejahteraan nelayan.
·
Manfaat di
bentuknya Tempat Pelelangan Ikan ( TPI)
yaitu : Memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan lelang, Mengusahakan stabilitas harga ikan,
Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan beserta keluarganya,
Meningkatkan pendapatan asli daerah.
·
Fator yang mendorong nelayan menjual ikan di luar TPI yaitu : Nelayan tidak perlu turun
ke darat, tidak perlu membayar ongkos , anggapan masih ada oknum-oknum yang
merugikan, dan masih ada permainan harga.
·
Faktor-faktor yang mendorong nelayan menjual ikan di TPI
yaitu: Adanya jaminan haraga , tidak perlu manacari calon pembeli, dapat
memperkirakan penadapatan yang akan di peroleh.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonimous,2012.http://id.wikipedia.org/wiki/Lelang. Diakses pada tanggal 19 September 2012.
Anonimous.
Tempat
Pelelangan Ikan http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis
bank/tempat_pelelangan_ikan.aspx.
Diakses pada tanggal 20 September 2012.
Hakim
, Tegar . 2012. Pengertina Nelayan.
http://tegarhakim.blogspot.com/2012/04/pengertian-nelayan.html.
Diakses pada tanggal 20 September 2012
Natasyfa, Nayla . 2009. Pengertian Nelyan Dalam Statistika
http://hobiikan.blogspot.com/2009/02/pengertian-nelayan-dalam-perstatistikan.html.Diakses pada tanggal 20 September 2012
Sartika, Ika. Evaluasi Kebijakan
Pemberdayaan Nelayan . Institut Pemerintahan Dalam
Negeri : Cilandak
Timur, Jakarta
Sawitri,
Ni Luh Gede. Peranan tempat Pelelangan Ikan Dalam Meningkatkan Pendapatan
Nelayan:
Kasus Di Muara Angke, Jakarta Utara.
Fakultas Ekonomi :
Tarumanegara
Widayati, Tri. 2008. Analisis Efisiensi Teknis Tempat Pelelangan Ikan Dan Tingkat
Keberdayaan Pengelola Tempat
Pelelangan Ikan Serta Strategi Pemberdayaannya Di Wilayah Pantai Utara Jawa Tengah. Program
Pasca Sarjana Universitas Diponegoro :Semarang