Showing posts with label SOSIOLOGI PEDESAAN. Show all posts
Showing posts with label SOSIOLOGI PEDESAAN. Show all posts

Saturday, February 22, 2014

MAKALAH SOSIOLOGI PEDESAAN “URBANISASI PEDESAAN”


A. PENGERTIAN URBANISASI
Pengertian urbanisasi yang sebenarnya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian urbanisasi inipun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial. Hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA URBANISASI
Latar belakang terjadinya urbanisasi pada negara indusrti maju dengan negara yang berkembang mempunyai beberapa perbedaan yang terdiri dari:
  • Negara Industri Maju
  1. Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi
  2. Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandungkan di negara berkembang
  3. pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar)
  4. proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”
  • Negara Sedang Berkembang
  1. Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju)
  2. penduduk kota meningkat cepat
  3. urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”
  4. proses urbanisasi bersifat demografi”
Dari uraian di atas, jelas bahwa sejak PD II, proses urbanisasi di negara berkembang terjadi terlebih dulu dan kemudian menjadi titik tolak terjadinya industrialisasi. Pada kenyataannnya, saat ini seperti yang terjadi di Cibinong, urbanisasi terjadi setelah adanya industri (dibangunnya daerah-daerah industri baru). Selain itu pada daerah pinggiran Jakarta dibangun beberapa daerah industri yang berfungsi untuk mendukung kegiatan kota Jakarta, selain itu juga terjadi peningkatan ekonomi wilayah pinggiran tersebut sehingga wilayah tersebut berangsur-angsur menjadi kota. Oleh karena itu konsep bahwa urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri menjadi kurang tepat karena sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi.Selain itu telah disebutkan bahwa urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk kota, dalam buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek, oleh BN Marbun, disebutkan bahwa kenaikan jumlah penduduk ini diantaranya disebabkan oleh:
  1. Gejala alami, yaitu kelahiran
  2. Masuknya orang-orang yang pindah dari daerah pedesaan ke perkotaan, ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan yang lebih besar atau yang disebut migrasi urban.
Kedua hal ini biasanya disebut sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponen tersebut biasanya, pengaruh perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan ataupun perpindahan daeri perkotaan ke kota yang lebih besar akan mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan pengaruh jumlah kelahiran.
Banyak orang berpendapat bahwa alasan utama kepindahan seseorang atau sekelompok orang dari daerahnya ke tempat lain adalah karena terdorong oleh faktor-faktor penarik daerah kota atau daerah tersebut serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat memberikan lapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun dalam kenyataannya sebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini adalah karena tidak adanya pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang mereka miliki, sehingga timbul kecenderungan untuk keluar dari desa atau daerah mereka untuk pindah ke kota.
Secara terperinci faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
  • Faktor Penarik (Pull factors)
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
  1. melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
  2. pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
  3. tingkat upah di kota yang lebih tinggi
  4. keamanan di kota lebih terjamin
  5. hiburan lebih banyak
  6. kebebasan pribadi lebih luas
  7. adat atau agama lebih longgar
  • Faktor pendorong (Push factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
  1. keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
  2. keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
  3. lapangan kerja yang hampir tidak ada
  4. pendapatan yang rendah
  5. keamanan yang kurang
  6. adat istiadat yang ketat
  7. kurang fasilitas pendidikan
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
Berbeda dengan jaman sebelum terjadinya industrialisasi, pada jaman tersebut proses timbulnya kota-kota di negara-negara wilayah Asia dipengaruhi oleh faktor-faktor:
  1. ekologi: adanya lingkungan alamiah yang menguntungkan dapat memperngaruhi tumbuhnya suatu kota
  2. teknologi: adanya perkembangan teknologi sesuai kemajuan jaman
  3. organisasi sosial: ditandai dengan adanya pembagian kerja
Sedangkan faktor penggerak terjadinya urbanisasi sebelum industrialisasi adalah:
  1. lembaga militer
  2. agama, penyebaran dan misi agama
  3. politik


C. TUJUAN
Secara umum, tujuan urbanisasi adalah :
  1. Untuk mencari pekerjaan yang layak
  2. Untuk mencari penghidupan yang layak
Secara khusus, tujuan urbanisasi adalah :
  1. Untuk memenuhi kebutuhan hidup
  2. Untuk mencari uang demi sesuap nasi
D. SASARAN
Banyak para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa urbanisasi merupakan suatu syarat utama bagi perkembangan ekonomi. Hal ini karena biasanya yang melakukan migrasi adalah orang-orang muda yang mempunyai kemauan yang keras demi kemajuan hidupnya, pada akhirnya timbul suatu proses industrialisasi yang akan memberikan kesempatan kerja yang banyak bagi para pendatang baru. Hal ini berbeda situasinya dengan Indonesia, karena arus urbanisasi di Indoensia tidak seimbang dengan adalanya perluasan kesempatan kerja di kota-kota baik di sektor industri maupun di sektor jasa atau kesempatan membuka usaha sendiri.
BAB II
A. KEKUATAN
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bias tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi
Di samping itu, ada suatu kelompok yang tergolong dalam Group Optimistik (disadur dari bahan kuliah Teori Perencanaan permukiman 2) yang berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbansiasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
B. KELEMAHAN
Tanggapan negatif terhadap urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya urbansiasi. Beberapa akibat dari urbansiasi yang tidak terkendali adalah:
  1. masalah rumah dan tempat tinggal
Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
  1. masalah pedagang kaki lima
  2. masalah gelandangan
  3. masalah pengangguran yang meningkat
  4. masalah transportasi
  5. masalah ekologi
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beebrapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
C. PELUANG
Urbanisasi dapat memberikan peluang yang sangat memungkinkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar. Bagi mereka untuk datang ke kota bisa membuat mereka terlepas dari pengangguran dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
D. TANTANGAN
Urbanisasi dapat memberikan tantangan yang berat. Tantangan tersebut dapat memberikan mereka kehidupan yang lebih berat dibandingkan kehidupan di desa, seperti menjadi gelandangan, pengemis dan lain-lain. Disamping itu kehidupan mereka juga jadi lebih berat jika harus ditangkap oleh Polisi Pamong Praja.
E. PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
  • intensifikasi pertanian
  • mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
  • memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
  • program pelaksanaan transmigrasi
  • memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
  • penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
  • pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
  • perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah

BAB III
KESIMPULAN
  • Konsep urbanisasi mencakup diantaranya:
  • urbanisasi merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota
  • perpindahan penduduk/ migrasi dari desa ke kota
  • kenaikan prosentase penduduk kota
  • Urbanisasi tidak sama dengan pertumbuhan suatu kota karena urbanisasi merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota.
  • Urbanisasi yang berlebihan dan tidak terkendali dapat mempengaruhi perkembangan suatu kota, hal ini menimbulkan berbagai dampak diantaranya dampak negatif dan dampak positifnya. Segala dampak positif ini dapat menunjang kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kota. Sedangkan dampak negatifnya dapat dipecahkan sebagian kecil dengan adanya program dan kebijakan dari pemerintah.



MAKALAH PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DESA


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moriil maupun materil, sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Sangat disadari bahwa dengan kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki penulis, walaupun telah dikerahkan segala kemampuan untuk lebih teliti, tetapi masih dirasakan banyak kekurangan, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan saran yang membangun agar karya ilmiah ini bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul ini ( Perubahan Sosial Masyarakat Desa ) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.

Malang, September 2012



Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang masalah
BAB II PEMBAHASAN
  1. DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL
  2. KARAKTERISTIK PERUBAHAN SOSIAL
  3. SEBAB –SEBAB PERUBAHAN SOSIAL
  4. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERUBAHAN SOSIAL
  5. ASPEK-ASPEK PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DESA
BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan
  2. Saran
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
I. 1. Latar Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak sempat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di Indonesia misalnya akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis, tidak maju, dan tidak berubah. Pernyataan demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang teliti karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Orang-orang desa sudah mengenal perdagangan, alat transportasi modern, bahkan dapat mengikuti berita-berita mengenai daerah lain melalui radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuanya belum dikenal sebelumnya.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun, dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya, yang sering berjalan konstan. Perubahan memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi, karena sifatnya yang berantai, perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
1. 2. Rumusan masalah
1. Bagaimanakah definisi perubahan sosial?
2. Bagaimanakah aspek-aspek perubahan sosial pada masyarakat desa?
1. 3. Tujuan
1. Mengetahui definisi perubahan social secara umum dan pada masyarakat desa.
2. Mengetahui aspek-aspek perubahan sosial pada masyarakat desa.
I. 4. Manfaat
1. Memahami definisi perubahan social secara umum dan pada masyarakat desa.
2. memahami mengenai aspek-aspek perubahan sosial pada masyarakat desa.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Perubahan Sosial
2.1.1. Definisi Perubahan Sosial
Banyak pengertian yang menjelaskan tentang bagaimana perubahan sosial tersebut terjadi dalam masyarakat. Hal demikian disebabkan karena tiap-tiap masyarakat mempunyai kondisi lingkungan sosial budaya dan alam yang berbeda. Beberapa ahli sosiologi pun mengartikan perubahan sosial berbeda-beda menurut pandangannya masing-masing. Berikut adalah beberapa pengertian dari perubahan sosial menurut para ahli.
a. John Lewis Gillin and John Philip Gillin
Menurut J.L Gillin dan J.P Gillin perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima, yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
b. Max Weber
Berpendapat bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan situasi dalam masyarakat sebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur (dalam buku Sociological Writings).
c. W. Kornblum
Berpendapat bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan suatu budaya masyarakat secara bertahap dalam jangka waktu lama (dalam buku Sociology in Changing World).


d. Selo Soemardjan
Selo Soemardjan mengatakan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya. Termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut.
e. Robert H. Leuser
Robert mengatakan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam segi fenomena sosial di berbagai tingkat kehidupan manusia, mulai dari tingkat individu orang-perorangan sampai tingkat dunia.
f. Kingsley Davis
Davis mengartikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
g. Robert Mac Iver
Dalam bukunya “A Textbook of Society” ia mengatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan-hubungan sosial (social relationship) atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
h. William F. Ogburn
William menyatakan bahwa perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material atau non material.
Dari beberapa pengertian diatas, perubahan sosial dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
2.1.2. Karakteristik Perubahan Sosial
Dengan memahami definisi perubahan sosial dan budaya di atas, maka suatu perubahan dikatakan sebagai perubahan sosial budaya apabila memiliki karakteristik sebagai berikut.
1. Tidak ada masyarakat yang perkembangannya berhenti karena setiapmasyarakat mengalami perubahan secara cepat ataupun lambat.
2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan akan diikuti
perubahan pada lembaga sosial yang ada.
3. Perubahan yang berlangsung cepat biasanya akan mengakibatkan kekacauan sementara karena orang akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.
4. Perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau spiritual saja karena keduanya saling berkaitan.
2.1.3. Sebab-sebab Perubahan Sosial
Menurut Prof. Soerjono Soekamto ada dua penyebab terjadinya perubahan sosial yaitu perubahan yang disebabkan oleh masyarakat itu sendiri (intern) dan dari luar (ekstern).
1. Sebab Intern
Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:
Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk di suatu desa. Pertambahan penduduk akan menyebabkan perubahan pada tempat tinggal. Tempat tinggal yang semula terpusat pada lingkungan kerabat akan berubah atau terpancar karena faktor pekerjaan. Berkurangnya penduduk pedesan juga akan menyebabkan perubahan sosial budaya. Contoh perubahan penduduk adalah program urbanisasi dan TKI.
Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
2. Sebab Ekstern
Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:
Adanya pengaruh bencana alam.
Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
Adanya peperangan.
Peristiwa peperangan, baik perang saudara maupun perang antar negara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
2.1.4. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Perubahan adalah sebuah kondisi yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan itu bisa berupa kemajuan maupun kemunduran.
Bila dilihat dari sisi maju dan mundurnya, maka bentuk perubahan sosial dapat dibedakan menjadi:
1. Perubahan sebagai suatu kemajuan (progress)
Perubahan sebagai suatu kemajuan merupakan perubahan yang memberi dan membawa kemajuan pada masyarakat. Hal ini tentu sangat diharapkan karena kemajuan itu bisa memberikan keuntungan dan berbagai kemudahan pada manusia. Perubahan kondisi masyarakat tradisional, dengan kehidupan teknologi yang masih sederhana, menjadi masyarakat maju dengan berbagai kemajuan teknologi yang memberikan berbagai kemudahan merupakan sebuah perkembangan dan pembangunan yang membawa kemajuan. Jadi, pembangunan dalam masyarakat merupakan bentuk perubahan ke arah kemajuan (progress).
Perubahan dalam arti progress misalnya listrik masuk desa, penemuan alat-alat transportasi, dan penemuan alat-alat komunikasi. Masuknya jaringan listrik membuat kebutuhan manusia akan penerangan terpenuhi; penggunaan alat-alat elektronik meringankan pekerjaan dan memudahkan manusia memperoleh hiburan dan informasi; penemuan alat-alat transportasi memudahkan dan mempercepat mobilitas manusia proses pengangkutan; dan penemuan alat-alat komunikasi modern seperti telepon dan internet, memperlancar komunikasi jarak jauh.
2. Perubahan sebagai suatu kemunduran (regress)
Tidak semua perubahan yang tujuannya ke arah kemajuan selalu berjalan sesuai rencana. Terkadang dampak negatif yang tidak direncanakan pun muncul dan bisa menimbulkan masalah baru. Jika perubahan itu ternyata tidak menguntungkan bagi masyarakat, maka perubahan itu dianggap sebagai sebuah kemunduran.
Misalnya, penggunaan HP sebagai alat komunikasi. HP telah memberikan kemudahan dalam komunikasi manusia, karena meskipun dalam jarak jauh pun masih bisa komunikasi langsung dengan telepon atau SMS. Disatu sisi HP telah mempermudah dan mempersingkat jarak, tetapi disisi lain telah mengurangi komunikasi fisik dan sosialisasi secara langsung. Sehingga teknologi telah menimbulkan dampak berkurangnya kontak langsung dan sosialisasi antar manusia atai individu.
Jika dilihat dari proses berlangsungnya, menurut Soerjono Soekamto perubahan dapat dibedakan menjadi Evolusi dan Revolusi (perubahan lambat dan perubahan cepat).
1. Evolusi
Evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.
2. Revolusi
Revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu, antara lain:
a. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya pemimpin/kelompok yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
c. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
d. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Contoh perubahan secara revolusi adalah peristiwa reformasi (runtuhnya rezim Soeharto), peristiwa Tsunami di Aceh, semburan lumpur Lapindo (Sidoarjo).
Jika dilihat dari ruang lingkupnya, perubahan sosial dibagi menjadi dua, yaitu perubahan social yang berpengaruh besar dan perubahan sosial yang berpengaruh kecil.
1. Perubahan Kecil
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian.
2. Perubahan besar
Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
Jika dilihat dari keadaannya, perubahan sosial dibagi menjadi dua yaitu, perubahan yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan.
1. Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi.
2. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan
Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.
2.1.5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial Budaya
Terjadinya sebuah perubahan tidak selalu berjalan dengan lancar, meskipun perubahan tersebut diharapkan dan direncanakan. Terdapat faktor yang mendorong sehingga mendukung perubahan, tetapi juga ada faktor penghambat sehingga perubahan tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Faktor pendorong perubahan Sosial
Faktor pendorong merupakan alasan yang mendukung terjadinya perubahan. Menurut Soerjono Soekanto ada sembilan faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial, yaitu:
1. Terjadinya kontak atau sentuhan dengan kebudayaan lain.
2. Sistem pendidikan formal yang maju
3. Sikap menghargai hasil karya orang dan keinginan untuk maju.
4. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
5. Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat.
6. Penduduk yang heterogen.
7. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu
8. Orientasi ke masa depan
9. Nilai bahwa manusia harus selalu berusaha untuk perbaikan hidup.
Faktor penghambat perubahan
Banyak faktor yang menghambat sebuah proses perubahan. Menurut Soerjono Soekanto, ada delapan buah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan sosial, yaitu:
1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
3. Sikap masyarakat yang mengagungkan tradisi masa lampau dan cenderung konservatif.
4. Adanya kepentingan pribadi dan kelompok yang sudah tertanam kuat
(vestedinterest).
5. Rasa takut terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan dan menimbulkan perubahan pada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.
6. Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing, terutama yang berasal dari Barat.
7. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
8. Adat dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat yang cenderung sukar diubah.
2.2. Aspek-Aspek Perubahan Sosial Pada Masyarakat Desa
2.2.1 Perubahan-perubahan Khusus
Disini yang dimaksud dengan aspek-aspek perubahan yaitu menyangkut tentang perubahan khusus dalam masyarakat desa yang diperkirakan penting untuk memahami kehidupan masyarakat desa. Hal ini dapat memperdalam pemahaman tentang dinamika kehidupan desa.
a) Urbanisasi dan Perkembangan Masyarakat Desa
Urbanisasi, terlebih dalam artinya sebagai proses pengotaan, adalah suatu bentuk khusus modernisasi. Dengan kata lain, konsep modernisasi yang sangat luas cakupan pengertiannya itu mendapatkan bentuknya yang khusus di pedesaan dalam konsep urbanisasi. Sebagaimana diketahui urbanisasi adalah proses pengotaan (proses mengotanya suatu desa), proporsi penduduk yang tinggal di desa dan di kota, dan perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanward migration).
Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan hakekatnya meng gambarkan proses perubahan dari suatu wilayah dengan masyara katnya yang semula adalah desa atau bersifat pedesaan kemudian berubah dan berkembang menjadi kota atau bersifat kekotaan. Dalam kenyataannya secara umum desa memang selalu mengalami peru bahan dan perkembangan. Cepat-lambatnya atau besar-kecilnya peru bahan dan perkembangan yang terjadi tergantung pada banyak faktor, antara lain tergantung- kepada potensi wilayah yang bersangkutan. Perubahan itu secara umum cenderung mengarah ke sifat-sifat perkotaan. Namun, tidak semua perubahan dan perkembangan yang terjadi di desa itu dapat disimpulkan sebagai proses pengkotaan (proses perubahan desa menjadi kota). Proses perubahan itu seringkali hanya merupakan proses perubahan biasa saja, yang hakekatnya secara umum terjadi di semua kelompok masyarakat. Menurut Roland L. Warren, proses perubahan yang menunjukkan terjadinya metamor pose dari desa menjadi kota hanya dapat disimak lewat adanya gejala yang disebut great change.
Indikator dari adanya great change ini adalah:
1. Division of labor, yakni bila pada desa itu telah menunjukkan tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok kerja yang berbeda-beda tetapi saling ada ketergantungan atau jalinan.
2. Munculnya diferensiasi kepentingan dan asosiasi.
3. Semakin bertam bahnya hubungan yang sistemik dengan masyarakat yang lebih luas.
4. Muncul dan berkembangnya fenomena birokratisasi dan imperso nalisasi dalam kegiatan usaha;
5. Pengalihan fungsi-fungsi ke lembagaan bidang usaha yang menguntungkan.
6. Adanya proses penerapan gaya hidup perkotaan.
7. Adanya proses perubahan nilai-nilai (Roland L. Warren, 1963: 54).
Yang sering diulas dalam berbagai pembahasan adalah konsep urbanasasi dalam artian pergeseran penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dalam artian ini banyak diulas berkaitan dengan kerugian- kerugian yang dialami desa jika penduduknya bermigrasi ke kota. Desa akan kehilangan para penduduknya dan itu menyebabkan desa semakin sulit berkembang. Disamping itu ada pula gejala urbanisasi yang tidak permanen. Artinya, para migran tersebut tidak secara permanen menetap di kota. Jika tidak ada peluang lagi bekerja di kota, mereka akan kembali ke desa. Di desapun meski mereka lebih merasakan sebagai seorang warga desa, namun selalu siap untuk bergerak ke kota apabila menemukan peluang pekerjaan di kota.
b) Perubahan Kultural
Perubahan kultural (kebudayaan) adalah perubahan kebudayaan masyarakat desa dari pola tradisional menjadi bersifat modern. Dalam hal ini yang dimaksud adalah kebudayaan desa yang awalnya bersifat tradisional mulai dari alat yang digunakan, ideologi, pendidikan, sedikit demi sedikit menjadi berkembang ke arah yang lebih modern.
Yang menjadi titik tolak utama pengertian pola kebudayaan tradisional adalah yang dikemukakan oleh Paul H. Landis an Everett M. Rogers. Seperti telah diuraikan dalam bab tersebut, nurut Paul H. Landis keberadaan pola kebudayaan tradisional tentukan oleh tiga faktor. Ketiga faktor itu adalah:
1. Sejauh mana ketergantungan masyarakat terhadap alam,
2. Bagaimana tingkat teknolo gi nya.
3. Bagaimana sistem. produksinya.
Pola kebudayaan tradisio nal akan tetap eksis apabila masyarakat desa memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap alam, namun dengan tingkat teknologi yang tinggi, dan produksi yang hanya ditujukan untuk memenuhi kebu tuhan keluarga. Ini berarti bahwa apabila ketergantungan terhadap alam berkurang atau bahkan hilang, tingkat teknologinya tinggi, dan produksi ditujukan untuk mengejar keuntungan (profit orientecl), maka kebudayaan tradisional menjadi kehilangan dasar eksistensinya Dan hal tersebut menunjukkan perubahan cultural pada masyarakat desa yang sudah terlihat. Selain hal tersebut meningkatnya teknologi pada masyarakat desa juga menunjukkan semakin berubahnya kebudayaan di desa. Ynag awalnya menggunakan alat pertanian yang sederhana, sekarang mulai maju dengan menggunakan teknologi-teknologi modern. Hal ini tidak buruk karena dapat semakin memajukan desa kearah modern. Akan tetapi masih ada kendala dalam memajukan desa kea rah modern. Hal ini disebabkan karena cara hidup modern menuntut biaya tinggi. Sebaliknya, cara hidup tradisional adalah merupakan cara hidup yang relatif murah. Oleh karena itu, sekalipun misalnya penduduk telah mendapatkan dan menyerap pengetahuan baru dan budaya modern, namun pengaruhnya hanya sebatas sikap dan pandangan hidup saja. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan hidup modern karena masalah struktural, yakni karena mereka termasuk golongan miskin yang rendah tingkat keberdayaannya.
c) Perubahan Struktural
Senada dengan uraian tentang perubahan kebudayaan di atas, bagian ini juga mencoba mengungkapkan perubahan struktur masya rakat desa yang menjadi semakin bersifat kompleks.
Struktur adalah bagaimana bagian-bagian dari sesuatu berhubungan satu dengan lain atau bagaimana sesuatu tersebut disatukan. Struktur adalah sifat fundamental bagi setiap sistem. Identifikasi suatu struktur adalah suatu tugas subjektif, karena tergantung pada asumsi kriteria bagi pengenalan bagian-bagiannya dan hubungan mereka. Karenanya, identifikasi kognitif suatu struktur berorientasi tujuan dan tergantung pada pengetahuan yang ada.
d) Perubahan Lembaga dan Kelembagaan
Lembaga adalah sebagai wahana untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu masyarakat. Dalam kaitan ini kelembagaan adalah sebagai wujud dari suatu tindakan bersama (Collective action). Jadi jika suatu masyarakat menginginkan suatu kebutuhan baru dan beragam maka secara otomatis lembaga lama akan tidak berfungsi lagi.
Seperti telah dijelaskan di atas, secara umum lembaga diartikan sebagai wahana untuk memenuhi kebutuhan yang ada dalam suatu masyarakat. Kelembagaan dalam kaftan ini adalah tindakan bersama (collective action) yang memiliki pola atau tertib yang jelas dalam upaya untuk mencapai tujuan atau kebutuhan tertentu. ini berarti bahwa kelembagaan yang ada dalam suatu masyarakat eksistensinya ditentukan oleh sifat dan ragam kebutuhan yang ada dalam suatu masyarakat. Dengan demikian apabila dalam masyarakat muncul kebutuhan-kebutuhan baru yang semakin meluas dan bera gam, maka lembaga-lembaga lama menjadi kurang dapat berfungsi. Sebagai konsekuensinya, lembaga-lembaga baru yang instrumental bagi pemenuhan kebutuhan baru itu semakin dituntut keberadaannya. Munculnya lembaga-lembaga baru di desa-desa belum tentu rupakan tanggapan dari kebutuhan-kebutuhan baru yang berkemba ng di tengah masyarakat itu. Lembaga-lembaga baru dapat saja muncul berdasarkan program-program pembangunan yang diadakan oleh Pemerintah. Sebagai contoh di Indonesia terdapat seiurnfah mbaga baru seperti LSD/LKMD, BUD, KUD, LMD, BPD, dan bagainya. Badan-badan lain di luar Pemerintah juga ikut menyum bang hadirnya lembaga-lembaga baru itu, seperti misalnya berbagai lembaga dari berbagai LSM yang bergerak di pedesaan.
e) Perubahan dan Pembangunan dalam Bidang Pertanian
Perubahan dan pembangunan di bidang pertanian tidak lepas dari perubahan yang ada di dunia ini khususya dalam IPTEK dan teknologi yang menunjang peningkatan dalam sektor pertanian.
















BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari hasil makalah ini dapat ditarik kesimpulan yaitu perubahan sosial dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Selain itu kesimpulan yang dapat penulis temukan dari makalah ini adalah setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses sosial, dengan kata lain perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu tertentu dengan keadaannya pada masa lampau.
Tidak ada satu pun perubahan sosial yang tidak membawa pengaruh bagi masyarakat. Perubahan sosial akan membawa pengaruh positif bagi kehidupan masyarakatnya, tetapi juga berdampak negatif. Dampak atau akibat dari perubahan sosial yaitu semakin kompleksnya alat dan perlengkapan dalam memnuhi kebutuhan hidup,majunya teknologi diberbagaibidang kehidupan, industri berkembang maju, tercipta stabilitas politik,meningkatkan tarap hidup masyarakat, dan sebagainya.
5.2 Saran
Dari pembahasan mengenai perubahan sosial ini, kami menyarankan agar masyarakat desa mampu mengenali karakteristik desanya agar mampu mengikuti perubahan sosial tanpa mengubah struktur desa tersebut. Sehingga unsur dari desa tersebut tidak hilang dan masih mampu mempertahankan aspek-aspek yang ada dalam desa tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Soekamto,Soerdjono.2007.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada