A.
PENGERTIAN URBANISASI
Pengertian
urbanisasi yang sebenarnya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia
adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal
di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi
dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses
pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian
pertama,
adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan
sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi.
Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa
ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian
kedua
adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena
adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian
urbanisasi inipun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap
orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA,
yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi
diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam
suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial. Hal ini
dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi
pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan
fasilitas yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari
urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar
Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian
pertama
diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota,
suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam
masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan
dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan
masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak
memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian
kedua
dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala
perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut
morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari
beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu
proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah
beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek
fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi
masyarakatnya.
B.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA URBANISASI
Latar belakang
terjadinya urbanisasi pada negara indusrti maju dengan negara yang
berkembang mempunyai beberapa perbedaan yang terdiri dari:
- Negara Industri Maju
- Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi
- Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandungkan di negara berkembang
- pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar)
- “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”
- Negara Sedang Berkembang
- Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju)
- penduduk kota meningkat cepat
- urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”
- “proses urbanisasi bersifat demografi”
Dari uraian di atas,
jelas bahwa sejak PD II, proses urbanisasi di negara berkembang
terjadi terlebih dulu dan kemudian menjadi titik tolak terjadinya
industrialisasi. Pada kenyataannnya, saat ini seperti yang terjadi di
Cibinong, urbanisasi terjadi setelah adanya industri (dibangunnya
daerah-daerah industri baru). Selain itu pada daerah pinggiran
Jakarta dibangun beberapa daerah industri yang berfungsi untuk
mendukung kegiatan kota Jakarta, selain itu juga terjadi peningkatan
ekonomi wilayah pinggiran tersebut sehingga wilayah tersebut
berangsur-angsur menjadi kota. Oleh karena itu konsep bahwa
urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri menjadi kurang
tepat karena sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi.Selain itu
telah disebutkan bahwa urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi
jumlah penduduk kota, dalam buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah
dan Prospek, oleh BN Marbun, disebutkan bahwa kenaikan jumlah
penduduk ini diantaranya disebabkan oleh:
- Gejala alami, yaitu kelahiran
- Masuknya orang-orang yang pindah dari daerah pedesaan ke perkotaan, ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan yang lebih besar atau yang disebut migrasi urban.
Kedua hal ini
biasanya disebut sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponen
tersebut biasanya, pengaruh perpindahan penduduk dari pedesaan ke
perkotaan ataupun perpindahan daeri perkotaan ke kota yang lebih
besar akan mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan
pengaruh jumlah kelahiran.
Banyak
orang berpendapat bahwa alasan utama kepindahan seseorang atau
sekelompok orang dari daerahnya ke tempat lain adalah karena
terdorong oleh faktor-faktor penarik daerah kota atau daerah tersebut
serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat memberikan
lapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun
dalam kenyataannya sebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini
adalah karena tidak adanya pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang
mereka miliki, sehingga timbul kecenderungan untuk keluar dari desa
atau daerah mereka untuk pindah ke kota.
Secara
terperinci faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya
faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor
utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
- Faktor Penarik (Pull factors)
Orang
desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya
bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat
dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka
pindah ke kota diantaranya adalah:
- melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
- pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
- tingkat upah di kota yang lebih tinggi
- keamanan di kota lebih terjamin
- hiburan lebih banyak
- kebebasan pribadi lebih luas
- adat atau agama lebih longgar
- Faktor pendorong (Push factors)
Di
sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat
hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini
menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang
dimaksud diantaranya adalah:
- keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
- keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
- lapangan kerja yang hampir tidak ada
- pendapatan yang rendah
- keamanan yang kurang
- adat istiadat yang ketat
- kurang fasilitas pendidikan
Dari
uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya
urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif
utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat
pendidikan.
Penyebab lain dari
terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi”
yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak
orang.
Berbeda dengan jaman
sebelum terjadinya industrialisasi, pada jaman tersebut proses
timbulnya kota-kota di negara-negara wilayah Asia dipengaruhi oleh
faktor-faktor:
- ekologi: adanya lingkungan alamiah yang menguntungkan dapat memperngaruhi tumbuhnya suatu kota
- teknologi: adanya perkembangan teknologi sesuai kemajuan jaman
- organisasi sosial: ditandai dengan adanya pembagian kerja
Sedangkan faktor
penggerak terjadinya urbanisasi sebelum industrialisasi adalah:
- lembaga militer
- agama, penyebaran dan misi agama
- politik
C.
TUJUAN
Secara
umum, tujuan urbanisasi adalah :
- Untuk mencari pekerjaan yang layak
- Untuk mencari penghidupan yang layak
Secara khusus,
tujuan urbanisasi adalah :
- Untuk memenuhi kebutuhan hidup
- Untuk mencari uang demi sesuap nasi
D. SASARAN
Banyak para ahli
ekonomi yang berpendapat bahwa urbanisasi merupakan suatu syarat
utama bagi perkembangan ekonomi. Hal ini karena biasanya yang
melakukan migrasi adalah orang-orang muda yang mempunyai kemauan yang
keras demi kemajuan hidupnya, pada akhirnya timbul suatu proses
industrialisasi yang akan memberikan kesempatan kerja yang banyak
bagi para pendatang baru. Hal ini berbeda situasinya dengan
Indonesia, karena arus urbanisasi di Indoensia tidak seimbang dengan
adalanya perluasan kesempatan kerja di kota-kota baik di sektor
industri maupun di sektor jasa atau kesempatan membuka usaha sendiri.
BAB
II
A.
KEKUATAN
Pandangan yang
positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha
pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi
kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan
perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan
modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak
diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan
lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana
pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat
industri di dunia lainnya bias tercapai bila seandainya tidak ada
urbanisasi
Di samping itu, ada
suatu kelompok yang tergolong dalam Group Optimistik (disadur dari
bahan kuliah Teori Perencanaan permukiman 2) yang berpendapat bahwa
proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak
menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu
“leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik.
Urbansiasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan
ekonomi.
B. KELEMAHAN
Tanggapan negatif
terhadap urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul
karena adanya urbansiasi. Beberapa akibat dari urbansiasi yang tidak
terkendali adalah:
- masalah rumah dan tempat tinggal
Pada
negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan
perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran
tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk
membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri.
Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah
pemerintah.
- masalah pedagang kaki lima
- masalah gelandangan
- masalah pengangguran yang meningkat
- masalah transportasi
- masalah ekologi
Arus urbansiasi yang
tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan
kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian
pemerintah kota. Beebrapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada
masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat
kesejahteraan.
Dampak negatif
lainnnya adalah terjadinya “overurbanisasi”
yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak
sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat
terjadi “underruralisasi”
yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara
produksi yang ada.
C. PELUANG
Urbanisasi dapat
memberikan peluang yang sangat memungkinkan mereka untuk mendapatkan
pekerjaan dengan gaji yang besar. Bagi mereka untuk datang ke kota
bisa membuat mereka terlepas dari pengangguran dan dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.
D. TANTANGAN
Urbanisasi dapat
memberikan tantangan yang berat. Tantangan tersebut dapat memberikan
mereka kehidupan yang lebih berat dibandingkan kehidupan di desa,
seperti menjadi gelandangan, pengemis dan lain-lain. Disamping itu
kehidupan mereka juga jadi lebih berat jika harus ditangkap oleh
Polisi Pamong Praja.
E. PEMECAHAN
MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi
ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi
kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program
yang dikembangkan diantaranya:
- intensifikasi pertanian
- mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
- memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
- program pelaksanaan transmigrasi
- memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
- penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
- pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
- perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
BAB
III
KESIMPULAN
- Konsep urbanisasi mencakup diantaranya:
- urbanisasi merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota
- perpindahan penduduk/ migrasi dari desa ke kota
- kenaikan prosentase penduduk kota
- Urbanisasi tidak sama dengan pertumbuhan suatu kota karena urbanisasi merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota.
- Urbanisasi yang berlebihan dan tidak terkendali dapat mempengaruhi perkembangan suatu kota, hal ini menimbulkan berbagai dampak diantaranya dampak negatif dan dampak positifnya. Segala dampak positif ini dapat menunjang kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kota. Sedangkan dampak negatifnya dapat dipecahkan sebagian kecil dengan adanya program dan kebijakan dari pemerintah.
No comments:
Post a Comment