Makalah Penyuluhan
Program Pengembangan Kawasan
Minapolitan
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Program
Pengembangan Kawasan Perikanan (Minapolitan) merupakan salah satu Program
Pemerintah yang dicanangkan sejak Tahun 2007 untuk mengatasi masalah kemiskinan
di wilayah pesisir. Salah satu
sasaran dari program
Minapolitan adalah Pemberdayaan
masyarakat pelaku minabisnis sehingga
mampu meningkatkan produksi,
produktivitas komoditas perikanan,
yang dilakukan dengan pengembangan
sistem dan usaha
minabisnis yang efisien
dan menguntungkan serta
berwawasan lingkungan. Salah satu kawasan yang
ditetapkan sebagai lokasi
Program Pengembangan Kawasan Budidaya Perikanan
(Minapolitan) adalah Kabupaten
Luwu Timur, daerah
ini sangat potensial dengan sumberdaya lautnya. Program
Minapolitan di Kabupaten
Luwu Timur telah
berjalan kurang lebih
3 (tiga) tahun, pada
tahun 2008 berupa
kegiatan pembuatan perencanaan
kawasan, sedangkan pelaksanaan perencanaan berupa
kegiatan pembangunan sarana
dan prasarana, pendampingan
dan sekolah lapang bagi
kelompok pembudidaya, pelatihan, penyuluhan, dan
pembinaan, pemberian bantuan, dan lain lain baru mulai
dilaksanakan pada tahun berikutnya sampai sekarang.
Program Minapolitan
di Kabupaten Luwu
Timur sejatinya hanya
dapat berhasil bila koordinasi dan
kerjasama antar pelaku
pembangunan kawasan pesisir
dan masyarakat nelayan dapat
berjalan dengan baik.
Dalam pengamatan awal pada Program
Minapolitan di Kabupaten Luwu Timur
terdapat kecenderungan dominasi
oleh stakeholder non-masyarakat seperti
instansi pemerintahan pusat, provinsi dan daerah dalam pelaksanaan
kegiatan pokok program minapolitan, program
ini juga lebih
bersifat derma ( charity )
dibandingkan upaya –
upaya mendayagunakan potensi
sumberdaya faktor – faktor internal di masyarakat, hal ini sangat bertolak
belakang dengan sasaran, strategi serta
arah pengembangan kawasan
yang intinya adalah
memberdayakan masyarakat
nelayan sesuai pedoman
umum pelaksanaan pengembangan
kawasan minapolitan, masalah lain
yang muncul kemudian adalah terdapat infrastruktur yang telah dibangun namun
tidak digunakan oleh masyarakat secara optimal.
Merujuk pada
tahap-tahap yang ada
pada proses pemberdayaan,
maka pada program
ini ada indikasi bahwa
pada tahap persiapan
sosial (social preparation)
masyarakat nelayan kurang dilibatkan. Secara
umum dapat dikatakan
bahwa pada Program
Pengembangan Kawasan
Minapolitan di Kabupaten
Luwu Timur keterkoordinasian seluruh
kegiatan antar pelaku
dalam mendorong keberdayaan masyarakat
lemah, masing-masing pihak
seperti berjalan sendiri-sendiri dalam melaksanakan
kegiatannya yang dapat
berdampak pada tumpang
tindihnya kegiatan-kegiatan pembangunan
yang ada serta
tidak efisien dan
efektif dalam mencapai
tujuan program seperti yang
diharapkan.
1.2
Tujuan
Minapolitan bertujuan: meningkatkan produktifitas dan
kualitas perikanan, meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan
pengolah ikan, mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan
sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak ekonomi rakyat,
mengendalikan urbanisasi dari Desa ke Kota, menanggulangi pengangguran dan
pengentasan kemiskinan, menegaskan fungsi kawasan pedesaan, membangun pilar
kekuatan ekonomi nasional di pedesaan serta meningkatkan konsumsi ikan
perkapita pertahun.
2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Minapolitan
Minapolitan
adalah konsep pembangunan kelautan dan
perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan sistem dan manajemen kawasan
dengan prinsip : integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi. Kawasan
Minapolitan adalah kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan
perdagangan komoditas kelautan dan perikanan, jasa, perumahan dan kegiatan
terkait lainnya.
“Minapolitan
merupakan kerangka berpikir dalam pengembangan agribisnis berbasis perikanan di
suatu daerah. Minapolitan adalah wilayah yang berisi sistem agribisnis berbasis
perikanan dengan penggeraknya usaha agribisnis,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran
Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000 – 2004.
Dalam
pelaksanaan Program Minapolitan
di Kabupaten Luwu
Timur terdapat beberapa
instansi atau pihak
yang terlibat. Masing-masing
pihak memiliki tujuannya sendiri-sendiri. Walaupun sekilas
terlihat bahwa masing-masing pihak
sepertinya memiliki tujuan yang berbeda-beda namun apabila kita lihat
dengan seksama maka akan terlihat keterkaitan antara tujuan mereka masing-masing.
Keterkaitan tujuan antara satu instansi dengan instansi lainnya terletak pada
tujuan dasarnya yaitu
bermuara pada peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat (kaum nelayan/petani) yang juga
merupakan tujuan utama dari Program
Minapolitan yang diusung
oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dengan adanya kesamaan tujuan dari multipihak tersebut
maka dari berbagai instansi/dinas tersebut
dapat saling bekerja
sama dalam mencapai
tujuan. Dibutuhkan kerjasama
antara pihak- pihak yang
berkepentingan sehingga pelaksanaan
program yang bertujuan
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
kaum nelayan/petani ini
dapat terwujud. Pihak
– pihak dengan
spesialisasi masing-masing saling bantu dan bekerja sama dalam memberikan
kontribusinya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kaum
nelayan. Pada pelaksanaan program
minapolitan di Indonesia pada saat ini, kesamaan tujuan dari seluruh stakeholder
yang terlibat adalah
peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat
nelayan atau petani,
kesamaan gerak telah
terbentuk diantara pihak-pihak
yang terkait dengan memberikan kontribusi
dalam arah dan
gerak yang selaras
dan terpadu antara
satu pihak dengan
pihak lainnya menuju terwujudnya tujuan bersama.
2.2 Pengembangan Minapolitan
Dalam rangka
mewujudkan minapolitan yang dinamis dan fleksibel, perlu diambil
langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait untuk
pengembangan program ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pengembangan
minapolitan tetap mencakup pengembangan keempat subsistem dari sistem dan usaha
agribisnis berbasis perikanan.
1. Subsistem
agribisnis hulu (up-stream agribusiness) perikanan.
Yakni kegiatan yang menghasilkan sarana
produksi bagi usaha penangkapan dan budidaya ikan seperti usaha mesin dan
peralatan tangkap dan budidaya.
2. Subsistem
usaha penangkapan dan budidaya (on-farm agribusiness) Contohnya, seperti usaha
penangkapan ikan, budidaya udang, rumput laut, dan ikan laut, serta budidaya
ikan air tawar.
3. Subsistem
agribisnis hilir (down-stream agribusiness) perikanan
Yakni suatu industri yang mengolah hasil
perikanan beserta perdagangannya.
4. Subsistem
jasa penunjang (supporting agribusiness)
Suatu kegiatan-kegiatan yang menyediakan jasa,
seperti perkreditan, asuransi, transportasi, infrastruktur pelabuhan kapal
ikan, pendidikan dan penyuluhan perikanan, penelitian dan pengembangan serta
kebijakan pemerintah daerah.
5. Subsistem
harus dikembangkan secara simultan dan harmonis.
Selain berbagai contoh subsisten dari pengembangan
program minapolitan seperti diatas, perlu juga adanya suatu poin – poin penting
yang harus dimiliki oleh suatu daerah dalam rangka pelaksanaan minapolitan yang
pro rakyat, seperti :
a)
Komitmen Daerah : ditetapkan
Bupati/Walikota sesuai Renstra
b)
Komoditas Unggulan : seperti
udang,patin, rumput laut dan lainnya.
c)
Letak Geografis : Lokasi strategis dan
secara alami sesuai
d)
Sistem dan Mata Rantai Produksi Hulu
dan Hilir : Keberadaan sentra produksi yang aktif seperti lahan budidaya dan
pelabuhan perikanan
e)
Kelayakan Lingkungan : Tidak merusak
lingkungan.
Minapolitan sebagai pusat ekonomi
berbasis perikanan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan
dan didukung oleh sektor/instansi terkait. Sedangkan tujuan khusus adalah
pengembangan program yang pro daerah perlu adanya koordinasi antara pihak
daerah dengan pihak pusat secara bekesinambungan.
2.3 Pembangunan Minapolitan
Tidak bisa dipungkiri,
kalau potensi perikanan
dan kelautan di
Indonesia cukup besar dan belum tergali secara optimal. Karennya,
diperlukan langkah strategis yang mampu
mengatasi permasalahan yang begitu
lama membelit sektor
ini. Salah satu
upaya mungkin dengan Revolusi Biru. Kalimat ini berarti
melakukan perubahan yang signifikan dengan mengangkat konsep pembangunan
berkelanjutan dengan Program
Nasional Minapolitan yang
intensif, efisien, dan terintegrasi guna peningkatan pendapatan rakyat yang
adil, merata, dan pantas.
Revolusi Biru mempunyai empat pilar penting antar lain,
perubahan cara berfikir dan orientasi pembangunan dari
daratan ke maritime,
pembangunan berkelanjutan, peningkatan
produksi kelautan dan perikanan,
dan terakhir peningkatan pendapatan rakyat
yang adil, merata,
dan pantas. Perubahan
asumsi-asumi dasar pembangunan yang selama
ini lebih banyak didasarkan pada kerangka pemikiran
kontinen menjadi kepulauan,
makin diperlukan untuk mendorong
pemanfaatan sumberdaya alam
yang lebih berimbang.
Perimbangan diperlukan selain
untuk peningkatkan pemanfaatan
sumberdaya perairan atau laut yang begitu besar, juga mengurangi tekanan pada
sumberdaya alam daratan. Reorietansi konsep pembangunan tersebut diperlukan
untuk memberikanan arah pembangunan
sesuai dengan potensi yang ada dan tuntutan masa depan sesuai dengan perubahan
lingkungan strategis.
Pada saat yang bersamaan, Revolusi Biru diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran bangsa, bahwa sumberdaya perairan nasional
memerlukan sistem pengelolaan
yang seimbang antara pemanfaatan dan
pelestariannya.
Pembangunan yang lebih
berorientasi ke darat,
dapat mengesampingkan potensi kerusakan di lingkungan perairan. Sedangkan,
banyak sekali kasus kerusakan sumberdaya alam di darat berakibat fatal di
wilayah perairan, terutama pesisir dan laut. Kesadaran tersebut
diperlukan untuk memberikan
landasan kuat bagi
bangsa Indonesia dalam
pemanfaatan sumberdaya perairan bagi kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan,
baik untuk generasi masa kini maupun akan datang.
Revolusi Biru akan memberikan peluang optimalisasi
pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan
dengan inovasi dan terobosan melalui,
percepatan peningkatan produksi
dan optimalisasi penangkapan ikan
dan budidaya. Produksi
sumberdaya kelautan dan
perikanan harus ditingkatkan untuk
memanfaatkan potensi sumberdaya
perikanan tangkap yang
begitu besar tidak hanya di perairan teritorial dan ZEEI tetapi di
perairan laut lepas dan perairan ZEE negara
lain di dunia.
Sementara
itu, dengan gerakan
peningkatan produksi perikanan budidaya, diharapkan
potensi perairan air
tawar, payau dan laut yang
begitu besar dapat dimanfaatkan menjadi
lahan-lahan produktif dengan
teknologi inovatif yang
menghasilkan tingkat produksi tinggi.
Dalam rangka mewujudkan kawasan minapolitan perlu diambil
suatu langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait,
antara lain sebagai berikut :
1.
Koordinasi dengan instansi terkait di daerah, dibawah koordinasi Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota setempat.
2.
Pembentukan kelompok kerja minapolitan daerah.
3.
Mengundang tim evaluasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4.
Peresmian minapolitan daerah secara yuridis
Dengan konsep Minapolitan
pembangunan sektor kelautan
dan perikanan diharapkan
dapat dipercepat. Kemudahan atau
peluang yang biasanya
ada di daerah
perkotaan perlu dikembangkan di
daerah-daerah pedesaan, seperti
prasarana, sistem pelayanan
umum, jaringan distribusi bahan
baku dan hasil
produksi di sentra-sentra
produksi. Sebagai sentra produksi, daerah
pedesaan diharapkan dapat
berkembang sebagaimana daerah
perkotaan dengan dukungan prasarana,
energi, jaringan distribusi
bahan baku dan
hasil produksi, transportasi,
pelayanan publik, akses permodalan, dan sumberdaya manusia yang memadai.
Konseptual
Minapolitan mempunyai dua
unsur utama yaitu,
Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor
kelautan dan perikanan
berbasis wilayah dan
minapolitan sebagai kawasan
ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Secara ringkas Minapolitan
dapat didefinisikan sebagai
Konsep Pembangunan Ekonomi
Kelautan dan Perikanan berbasis
wilayah dengan pendekatan
dan sistem manajemen
kawasan berdasarkan prinsip integrasi,
efisiensi dan kualitas
serta akselerasi tinggi.
Sementara itu, Kawasan
Minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan yang terdiri
dari sentra-sentra produksi dan
perdagangan, jasa, permukiman,
dan kegiatan lainnya
yang saling terkait. Konsep
Minapolitan didasarkan pada
tiga azas yaitu
demokratisasi ekonomi kelautan
dan perikanan pro rakyat, pemberdayaan masyarakat dan keberpihakan dengan intervensi negara secara
terbatas (limited state intervention), serta penguatan daerah dengan prinsip: daerah
kuat serta bangsa dan negara kuat. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan
perumusan kebijakan dan kegiatan
pembangunan sektor kelautan
dan perikanan agar
pemanfaatan sumberdayanya benar-benar untuk
kesejahteraan rakyat dengan
menempatkan daerah pada
posisi sentral dalam pembangunan.
Dengan konsep ini,
diharapkan pembangunan sektor
kelautan dan perikanan
dapat dilaksanakan secara terintegrasi,
efisien, berkualitas, dan
berakselerasi tinggi. Pertama, prinsip
integrasi diharapkan dapat mendorong agar pengalokasian sumberdaya pembangunan
direncanakan dan dilaksanakan
secara menyeluruh atau
holistik dengan mempertimbangkan kepentingan dan dukungan
stakeholders, baik instansi sektoral, pemerintahan di tingkat pusat dan daerah,
kalangan dunia usaha
maupun masyarakat. Kepentingan
dan dukungan tersebut dibutuhkan agar
program dan kegiatan
percepatan peningkatan produksi
didukung dengan sarana produksi,
permodalan, teknologi, sumberdaya manusia, prasarana yang memadai, dan sistem
manajemen yang baik.
Kedua, dengan
konsep minapolitan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara efisien
dan pemanfaatannya diharapkan
akan lebih optimal.
Selain itu prinsip
efisiensi diterapkan untuk mendorong
agar sistem produksi
dapat berjalan dengan
biaya murah, seperti memperpendek mata
rantai produksi, efisiensi,
dan didukung keberadaan
faktor-faktor produksi sesuai kebutuhan, sehingga menghasilkan produk-produk
ekonomi kompetitif.
Ketiga , pelaksanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan
harus berorientasi pada kualitas,
baik sistem produksi secara
keseluruhan, hasil produksi,
teknologi maupun sumberdaya manusia.
Dengan konsep minapolitan
pembinaan kualitas sistem
produksi dan produknya dapat
dilakukan secara lebih
intensif. Keempat , prinsip
percepatan diperlukan untuk
mendorong agar target produksi dapat dicapai dalam waktu cepat, melalui inovasi dan kebijakan terobosan.
Prinsip percepatan juga
diperlukan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara
kompetitor, melalui peningkatan
market share produk-produk kelautan
dan perikanan Indonesia tingkat dunia.
Selanjutnya, konsep minapolitan akan dilaksanakan melalui
pengembangan kawasan minapolitan di daerah-daerah potensial unggulan.
Kawasan-kawasan minapolitan akan dikembangkan melalui
pembinaan sentra-sentra produksi
yang berbasis pada
sumberdaya kelautan dan perikanan. Pada setiap kawasan minapolitan
akan beroperasi beberapa sentra produksi
berskala ekonomi relatif besar, baik tingkat produksinya maupun tenaga kerja
yang terlibat dengan jenis komoditas unggulan tertentu.
Agar kawasan minapolitan
dapat berkembang sebagai
kawasan ekonomi yang
sehat, maka diperlukan
keanekaragaman kegiatan ekonomi,
yaitu kegiatan produksi
dan perdagangan lainya yang
saling mendukung. Keanekaragaman kegiatan
produksi dan usaha di kawasan minapolitan akan
memberikan dampak positif
(multiplier effect) bagi
perkembangan perekonomian setempat dan akan berkembang menjadi pusat
pertumbuhan ekonomi daerah.
2.4 Tujuan Umum Minapolitan
Program Nasional Minapolitan mempunyai 3 sasaran utama
yakni menguatnya ekonomi rumah tangga masyarakat kelautan dan perikanan skala
kecil, usaha kelautan dan perikanan
kelas menengah ke atas makin bertambah dan berdaya saing tinggi dan sektor
kelautan dan perikanan menjadi penggerak
ekonomi nasional. sementara untuk mencapai tujuan kebijakan pembangunan sektor
kelautan dan perikanan dengan konsep minapolitan dilaksanakan melalui Program
Nasional Minapolitan dan Peningkatan Produksi Kelautan dan Perikanan dengan
langkah-langkah strategis antara lain menggerakkan produksi di sentra-sentra
produksi unggulan pro usaha kecil di bidang perikanan tangkap, budidaya dan
pengolahan.
Kedua Mengembangkan Kawasan Minapolitan dengan cara
mengintegrasikan sentra-sentra produksi menjadi kawasan ekonomi unggulan
daerah, ketiga pendampingan usaha dan bantuan teknis di sentra-sentra produksi
unggulan serta keempat pengintegrasian Kebijakan Makro lintas sektoral, pusat
dan daerah.
Tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan
konsep minapolitan secara umum dapat disingkat bahasa sebagai berikut:
1.
Meningkatkan Produksi, Produktivitas, dan Kualitas.
2.
Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan yang adil
dan merata
3.
Mengembangkan Kawasan Minapolitan
sebagai pusat pertumbuhan
ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak
ekonomi rakyat.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·
Program
Pengembangan Kawasan Perikanan (Minapolitan) merupakan salah satu Program
Pemerintah yang dicanangkan sejak Tahun 2007 untuk mengatasi masalah kemiskinan
di wilayah pesisir.
·
Minapolitan bertujuan: meningkatkan produktifitas dan kualitas
perikanan, meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah
ikan, mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan sentra-sentra
produksi perikanan.
·
Dalam rangka mewujudkan minapolitan yang dinamis dan fleksibel, perlu
diambil langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait
untuk pengembangan program ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
·
Minapolitan
sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan yang dilengkapi
dengan sarana dan prasarana yang diperlukan dan didukung oleh sektor/instansi
terkait.
·
Konseptual Minapolitan mempunyai
dua unsur utama
yaitu, Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor
kelautan dan perikanan
berbasis wilayah dan
minapolitan sebagai kawasan
ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan.
DAFTAR PUSTAKA
Agrina, 2010. Minapolitan Pinrang. Diakses pada
http://wartapedia.com/minapolitan.html 19 September 2012.
No comments:
Post a Comment