Makalah Penyuluhan
Program Pengembangan Kawasan
Minapolitan
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Program
Pengembangan Kawasan Perikanan (Minapolitan) merupakan salah satu Program
Pemerintah yang dicanangkan sejak Tahun 2007 untuk mengatasi masalah kemiskinan
di wilayah pesisir.  Salah  satu 
sasaran  dari  program 
Minapolitan  adalah  Pemberdayaan 
masyarakat  pelaku minabisnis  sehingga 
mampu  meningkatkan  produksi, 
produktivitas  komoditas  perikanan, 
yang dilakukan  dengan  pengembangan 
sistem  dan  usaha 
minabisnis  yang  efisien 
dan  menguntungkan serta
berwawasan lingkungan.  Salah  satu  kawasan  yang 
ditetapkan  sebagai  lokasi 
Program  Pengembangan  Kawasan Budidaya  Perikanan 
(Minapolitan)  adalah  Kabupaten 
Luwu  Timur,  daerah 
ini  sangat  potensial dengan sumberdaya lautnya.  Program 
Minapolitan  di  Kabupaten 
Luwu  Timur  telah 
berjalan  kurang  lebih 
3  (tiga)  tahun, pada 
tahun  2008  berupa 
kegiatan  pembuatan  perencanaan 
kawasan,  sedangkan  pelaksanaan perencanaan  berupa 
kegiatan  pembangunan  sarana 
dan  prasarana,  pendampingan 
dan  sekolah lapang  bagi 
kelompok  pembudidaya,  pelatihan, penyuluhan,  dan 
pembinaan,  pemberian  bantuan, dan lain lain baru mulai
dilaksanakan pada tahun berikutnya sampai sekarang.  
Program  Minapolitan 
di  Kabupaten  Luwu 
Timur  sejatinya  hanya 
dapat  berhasil  bila koordinasi  dan 
kerjasama  antar  pelaku 
pembangunan  kawasan  pesisir 
dan  masyarakat  nelayan dapat 
berjalan  dengan  baik. 
Dalam  pengamatan  awal  pada  Program 
Minapolitan  di  Kabupaten Luwu  Timur 
terdapat  kecenderungan  dominasi 
oleh  stakeholder  non-masyarakat  seperti 
instansi pemerintahan pusat, provinsi dan daerah dalam pelaksanaan
kegiatan pokok program minapolitan, program 
ini  juga  lebih 
bersifat  derma  ( charity ) 
dibandingkan  upaya  – 
upaya  mendayagunakan potensi
sumberdaya faktor – faktor internal di masyarakat, hal ini sangat bertolak
belakang dengan sasaran,  strategi  serta 
arah  pengembangan  kawasan 
yang  intinya  adalah 
memberdayakan masyarakat 
nelayan  sesuai  pedoman 
umum  pelaksanaan  pengembangan 
kawasan  minapolitan, masalah lain
yang muncul kemudian adalah terdapat infrastruktur yang telah dibangun namun
tidak digunakan oleh masyarakat secara optimal. 
Merujuk  pada 
tahap-tahap  yang  ada 
pada  proses  pemberdayaan, 
maka  pada  program 
ini  ada indikasi  bahwa 
pada  tahap  persiapan 
sosial  (social  preparation)  
masyarakat  nelayan  kurang dilibatkan.  Secara 
umum  dapat  dikatakan 
bahwa  pada  Program 
Pengembangan  Kawasan
Minapolitan  di  Kabupaten 
Luwu  Timur  keterkoordinasian  seluruh 
kegiatan  antar  pelaku 
dalam mendorong  keberdayaan  masyarakat 
lemah,  masing-masing  pihak 
seperti  berjalan  sendiri-sendiri dalam  melaksanakan 
kegiatannya  yang  dapat 
berdampak  pada  tumpang 
tindihnya  kegiatan-kegiatan  pembangunan 
yang  ada  serta 
tidak  efisien  dan 
efektif  dalam  mencapai 
tujuan  program seperti yang
diharapkan.
1.2
Tujuan
Minapolitan bertujuan: meningkatkan produktifitas dan
kualitas perikanan,  meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan
pengolah ikan,  mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan
sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak ekonomi rakyat,
mengendalikan urbanisasi dari Desa ke Kota, menanggulangi pengangguran dan
pengentasan kemiskinan, menegaskan fungsi kawasan pedesaan, membangun pilar
kekuatan ekonomi nasional di pedesaan serta meningkatkan konsumsi ikan
perkapita pertahun.
2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Minapolitan
Minapolitan
adalah konsep pembangunan kelautan dan
perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan sistem dan manajemen kawasan
dengan prinsip : integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi. Kawasan
Minapolitan adalah kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan
perdagangan komoditas kelautan dan perikanan, jasa, perumahan dan kegiatan
terkait lainnya.
“Minapolitan
merupakan kerangka berpikir dalam pengembangan agribisnis berbasis perikanan di
suatu daerah. Minapolitan adalah wilayah yang berisi sistem agribisnis berbasis
perikanan dengan penggeraknya usaha agribisnis,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran
Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000 – 2004.
Dalam 
pelaksanaan  Program  Minapolitan 
di  Kabupaten  Luwu 
Timur  terdapat beberapa
instansi  atau  pihak 
yang  terlibat.  Masing-masing 
pihak  memiliki  tujuannya sendiri-sendiri. Walaupun sekilas
terlihat bahwa  masing-masing pihak
sepertinya  memiliki tujuan  yang berbeda-beda namun apabila kita lihat
dengan seksama maka akan terlihat keterkaitan  antara tujuan mereka masing-masing.
Keterkaitan tujuan antara satu instansi dengan instansi lainnya terletak pada
tujuan  dasarnya  yaitu 
bermuara  pada  peningkatan 
pendapatan  dan  kesejahteraan masyarakat  (kaum nelayan/petani)  yang juga 
merupakan tujuan  utama  dari Program 
Minapolitan  yang  diusung 
oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. 
Dengan adanya kesamaan tujuan dari multipihak tersebut
maka dari berbagai instansi/dinas tersebut 
dapat  saling  bekerja 
sama  dalam  mencapai 
tujuan.  Dibutuhkan  kerjasama 
antara  pihak- pihak  yang 
berkepentingan  sehingga  pelaksanaan 
program  yang  bertujuan 
meningkatkan pendapatan  dan  kesejahteraan 
kaum  nelayan/petani  ini 
dapat  terwujud.  Pihak 
–  pihak  dengan 
spesialisasi masing-masing saling bantu dan bekerja sama dalam memberikan
kontribusinya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kaum
nelayan.  Pada pelaksanaan program
minapolitan di Indonesia pada saat ini, kesamaan tujuan dari seluruh  stakeholder 
yang  terlibat  adalah 
peningkatan  pendapatan  dan 
kesejahteraan  masyarakat
nelayan  atau  petani, 
kesamaan  gerak  telah 
terbentuk  diantara  pihak-pihak 
yang  terkait  dengan memberikan  kontribusi 
dalam  arah  dan 
gerak  yang  selaras 
dan  terpadu  antara 
satu  pihak  dengan 
pihak lainnya menuju terwujudnya tujuan bersama.  
2.2   Pengembangan Minapolitan
Dalam rangka
mewujudkan minapolitan yang dinamis dan fleksibel, perlu diambil
langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait untuk
pengembangan program ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pengembangan
minapolitan tetap mencakup pengembangan keempat subsistem dari sistem dan usaha
agribisnis berbasis perikanan.
1.     Subsistem
agribisnis hulu (up-stream agribusiness) perikanan.
Yakni kegiatan yang menghasilkan sarana
produksi bagi usaha penangkapan dan budidaya ikan seperti usaha mesin dan
peralatan tangkap dan budidaya.
2.     Subsistem
usaha penangkapan dan budidaya (on-farm agribusiness) Contohnya, seperti usaha
penangkapan ikan, budidaya udang, rumput laut, dan ikan laut, serta budidaya
ikan air tawar.
3.     Subsistem
agribisnis hilir (down-stream agribusiness) perikanan
Yakni suatu industri yang mengolah hasil
perikanan beserta perdagangannya.
4.     Subsistem
jasa penunjang (supporting agribusiness) 
Suatu kegiatan-kegiatan yang menyediakan jasa,
seperti perkreditan, asuransi, transportasi, infrastruktur pelabuhan kapal
ikan, pendidikan dan penyuluhan perikanan, penelitian dan pengembangan serta
kebijakan pemerintah daerah.
5.     Subsistem 
harus dikembangkan secara simultan dan harmonis.
Selain berbagai contoh subsisten dari pengembangan
program minapolitan seperti diatas, perlu juga adanya suatu poin – poin penting
yang harus dimiliki oleh suatu daerah dalam rangka pelaksanaan minapolitan yang
pro rakyat, seperti :
a)    
Komitmen Daerah : ditetapkan
Bupati/Walikota sesuai Renstra
b)   
Komoditas Unggulan : seperti
udang,patin, rumput laut dan lainnya.
c)    
Letak Geografis : Lokasi strategis dan
secara alami sesuai
d)   
Sistem dan Mata Rantai Produksi Hulu
dan Hilir : Keberadaan sentra produksi yang aktif seperti lahan budidaya dan
pelabuhan perikanan
e)    
Kelayakan Lingkungan : Tidak merusak
lingkungan.
Minapolitan sebagai pusat ekonomi
berbasis perikanan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan
dan didukung oleh sektor/instansi terkait. Sedangkan tujuan khusus adalah
pengembangan program yang pro daerah perlu adanya koordinasi antara pihak
daerah dengan pihak pusat secara bekesinambungan.
2.3   Pembangunan Minapolitan
Tidak  bisa  dipungkiri, 
kalau  potensi  perikanan 
dan  kelautan  di 
Indonesia  cukup besar  dan belum tergali secara optimal. Karennya,
diperlukan langkah strategis yang mampu 
mengatasi permasalahan  yang  begitu 
lama  membelit  sektor 
ini.  Salah  satu 
upaya  mungkin  dengan Revolusi Biru. Kalimat ini berarti
melakukan perubahan yang signifikan dengan mengangkat konsep  pembangunan 
berkelanjutan  dengan  Program 
Nasional  Minapolitan  yang 
intensif, efisien, dan terintegrasi guna peningkatan pendapatan rakyat yang
adil, merata, dan pantas.
Revolusi Biru mempunyai empat pilar penting antar lain,
perubahan cara berfikir dan orientasi pembangunan  dari 
daratan  ke  maritime, 
pembangunan  berkelanjutan,  peningkatan 
produksi kelautan  dan  perikanan, 
dan  terakhir  peningkatan pendapatan  rakyat 
yang  adil,  merata, 
dan pantas. Perubahan 
asumsi-asumi  dasar pembangunan  yang selama 
ini  lebih  banyak didasarkan pada kerangka  pemikiran 
kontinen  menjadi  kepulauan, 
makin  diperlukan  untuk  mendorong
pemanfaatan  sumberdaya  alam 
yang  lebih  berimbang. 
Perimbangan  diperlukan  selain 
untuk  peningkatkan pemanfaatan
sumberdaya perairan atau laut yang begitu besar, juga mengurangi tekanan pada
sumberdaya alam daratan. Reorietansi konsep pembangunan tersebut diperlukan
untuk memberikanan arah  pembangunan
sesuai dengan potensi yang ada dan tuntutan masa depan sesuai dengan perubahan
lingkungan strategis.
Pada saat yang bersamaan, Revolusi Biru diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran bangsa, bahwa sumberdaya perairan  nasional 
memerlukan sistem pengelolaan 
yang  seimbang  antara pemanfaatan  dan 
pelestariannya.   
Pembangunan  yang  lebih 
berorientasi  ke  darat, 
dapat mengesampingkan potensi kerusakan di lingkungan perairan. Sedangkan,
banyak sekali kasus kerusakan sumberdaya alam di darat berakibat fatal di
wilayah perairan, terutama pesisir dan laut. Kesadaran  tersebut 
diperlukan  untuk  memberikan 
landasan  kuat  bagi 
bangsa  Indonesia dalam
pemanfaatan sumberdaya perairan bagi kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan,
baik untuk generasi masa kini maupun akan datang.
Revolusi Biru akan memberikan peluang optimalisasi
pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan 
dengan  inovasi  dan  terobosan  melalui, 
percepatan  peningkatan  produksi 
dan optimalisasi  penangkapan  ikan 
dan  budidaya.  Produksi 
sumberdaya  kelautan  dan 
perikanan harus  ditingkatkan  untuk 
memanfaatkan  potensi  sumberdaya 
perikanan  tangkap  yang 
begitu besar tidak hanya di perairan teritorial dan ZEEI tetapi di
perairan laut lepas dan perairan ZEE negara 
lain  di  dunia.
Sementara 
itu,  dengan  gerakan 
peningkatan  produksi  perikanan budidaya,  diharapkan 
potensi  perairan  air 
tawar,  payau  dan  laut  yang 
begitu  besar  dapat  dimanfaatkan  menjadi 
lahan-lahan  produktif  dengan 
teknologi  inovatif  yang 
menghasilkan tingkat produksi tinggi.
Dalam rangka mewujudkan kawasan minapolitan perlu diambil
suatu langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait,
antara lain sebagai berikut :
1.    
Koordinasi dengan instansi terkait di daerah, dibawah koordinasi Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota setempat.
2.    
Pembentukan kelompok kerja minapolitan daerah.
3.    
Mengundang tim  evaluasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4.    
Peresmian minapolitan daerah secara yuridis
Dengan  konsep  Minapolitan 
pembangunan  sektor  kelautan 
dan  perikanan  diharapkan 
dapat dipercepat.  Kemudahan  atau 
peluang  yang  biasanya 
ada  di  daerah 
perkotaan  perlu dikembangkan  di 
daerah-daerah  pedesaan,  seperti 
prasarana,  sistem  pelayanan 
umum, jaringan  distribusi  bahan 
baku  dan  hasil 
produksi  di  sentra-sentra 
produksi.  Sebagai  sentra produksi,  daerah 
pedesaan  diharapkan  dapat 
berkembang  sebagaimana  daerah 
perkotaan dengan  dukungan  prasarana, 
energi,  jaringan  distribusi 
bahan  baku  dan 
hasil  produksi, transportasi,
pelayanan publik, akses permodalan, dan sumberdaya manusia yang memadai.
Konseptual 
Minapolitan  mempunyai  dua 
unsur  utama  yaitu, 
Minapolitan  sebagai konsep pembangunan  sektor 
kelautan  dan  perikanan 
berbasis  wilayah  dan 
minapolitan  sebagai kawasan
ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Secara ringkas  Minapolitan 
dapat  didefinisikan  sebagai 
Konsep  Pembangunan  Ekonomi 
Kelautan dan  Perikanan  berbasis 
wilayah  dengan  pendekatan 
dan  sistem  manajemen 
kawasan berdasarkan  prinsip  integrasi, 
efisiensi  dan  kualitas 
serta  akselerasi  tinggi.
Sementara  itu, Kawasan
Minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan yang terdiri
dari sentra-sentra  produksi  dan 
perdagangan,  jasa,  permukiman, 
dan  kegiatan  lainnya 
yang saling terkait. Konsep 
Minapolitan  didasarkan  pada 
tiga  azas  yaitu 
demokratisasi  ekonomi  kelautan 
dan perikanan pro rakyat, pemberdayaan masyarakat  dan keberpihakan dengan intervensi negara secara
terbatas (limited state intervention), serta penguatan daerah dengan prinsip: daerah
kuat serta bangsa dan negara kuat. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan
perumusan kebijakan dan kegiatan 
pembangunan  sektor  kelautan 
dan  perikanan  agar 
pemanfaatan  sumberdayanya benar-benar  untuk 
kesejahteraan  rakyat  dengan 
menempatkan  daerah  pada 
posisi  sentral dalam pembangunan.
Dengan  konsep  ini, 
diharapkan  pembangunan  sektor 
kelautan  dan  perikanan 
dapat dilaksanakan  secara  terintegrasi, 
efisien,  berkualitas,  dan 
berakselerasi  tinggi. Pertama, prinsip
integrasi diharapkan dapat mendorong agar pengalokasian sumberdaya pembangunan
direncanakan  dan  dilaksanakan 
secara  menyeluruh  atau 
holistik  dengan  mempertimbangkan kepentingan dan dukungan
stakeholders, baik instansi sektoral, pemerintahan di tingkat pusat dan  daerah, 
kalangan  dunia  usaha 
maupun  masyarakat.  Kepentingan 
dan  dukungan  tersebut dibutuhkan  agar 
program  dan  kegiatan 
percepatan  peningkatan  produksi 
didukung  dengan sarana produksi,
permodalan, teknologi, sumberdaya manusia, prasarana yang memadai, dan sistem
manajemen yang baik.
Kedua,  dengan
konsep minapolitan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara efisien
dan  pemanfaatannya  diharapkan 
akan  lebih  optimal. 
Selain  itu  prinsip 
efisiensi  diterapkan untuk  mendorong 
agar  sistem  produksi 
dapat  berjalan  dengan 
biaya  murah,  seperti memperpendek  mata 
rantai  produksi,  efisiensi, 
dan  didukung keberadaan
faktor-faktor produksi sesuai kebutuhan, sehingga menghasilkan produk-produk
ekonomi kompetitif.
Ketiga , pelaksanaan pembangunan sektor kelautan dan  perikanan 
harus  berorientasi pada kualitas,
baik sistem  produksi  secara 
keseluruhan,  hasil  produksi, 
teknologi  maupun sumberdaya  manusia. 
Dengan  konsep  minapolitan 
pembinaan  kualitas  sistem 
produksi  dan produknya  dapat 
dilakukan  secara  lebih 
intensif.  Keempat ,  prinsip 
percepatan  diperlukan untuk
mendorong agar target produksi dapat dicapai dalam waktu cepat,  melalui inovasi dan kebijakan  terobosan. 
Prinsip  percepatan  juga 
diperlukan  untuk  mengejar ketertinggalan dari negara-negara
kompetitor,  melalui  peningkatan 
market  share   produk-produk  kelautan 
dan perikanan Indonesia tingkat dunia.
Selanjutnya, konsep minapolitan akan dilaksanakan melalui
pengembangan kawasan minapolitan di daerah-daerah potensial unggulan.
Kawasan-kawasan minapolitan akan  dikembangkan  melalui 
pembinaan  sentra-sentra  produksi 
yang  berbasis  pada 
sumberdaya kelautan dan perikanan. Pada setiap kawasan minapolitan
akan  beroperasi beberapa sentra produksi
berskala ekonomi relatif besar, baik tingkat produksinya maupun tenaga kerja
yang terlibat dengan jenis komoditas unggulan tertentu.
Agar  kawasan  minapolitan 
dapat  berkembang  sebagai 
kawasan  ekonomi  yang 
sehat, maka diperlukan 
keanekaragaman  kegiatan  ekonomi, 
yaitu  kegiatan  produksi 
dan  perdagangan lainya  yang 
saling  mendukung.  Keanekaragaman  kegiatan 
produksi  dan  usaha di kawasan minapolitan  akan 
memberikan  dampak  positif 
(multiplier  effect)  bagi 
perkembangan perekonomian setempat dan akan berkembang menjadi pusat
pertumbuhan ekonomi daerah.
2.4   Tujuan Umum Minapolitan
Program Nasional Minapolitan mempunyai 3 sasaran utama
yakni menguatnya ekonomi rumah tangga masyarakat kelautan dan perikanan skala
kecil,  usaha kelautan dan perikanan
kelas menengah ke atas makin bertambah dan berdaya saing tinggi dan sektor
kelautan  dan perikanan menjadi penggerak
ekonomi nasional. sementara untuk mencapai tujuan kebijakan pembangunan sektor
kelautan dan perikanan dengan konsep minapolitan dilaksanakan melalui Program
Nasional Minapolitan dan Peningkatan Produksi Kelautan dan Perikanan dengan
langkah-langkah strategis antara lain menggerakkan produksi di sentra-sentra
produksi unggulan pro usaha kecil di bidang perikanan tangkap, budidaya dan
pengolahan.
Kedua Mengembangkan Kawasan Minapolitan dengan cara
mengintegrasikan sentra-sentra produksi menjadi kawasan ekonomi unggulan
daerah, ketiga pendampingan usaha dan bantuan teknis di sentra-sentra produksi
unggulan serta keempat pengintegrasian Kebijakan Makro lintas sektoral, pusat
dan daerah.
Tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan
konsep minapolitan secara umum dapat disingkat bahasa sebagai berikut: 
1.    
Meningkatkan Produksi, Produktivitas, dan Kualitas.
2.    
Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan yang adil
dan merata
3.    
Mengembangkan  Kawasan  Minapolitan 
sebagai  pusat  pertumbuhan 
ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak
ekonomi rakyat.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·       
Program
Pengembangan Kawasan Perikanan (Minapolitan) merupakan salah satu Program
Pemerintah yang dicanangkan sejak Tahun 2007 untuk mengatasi masalah kemiskinan
di wilayah pesisir.  
·       
Minapolitan bertujuan: meningkatkan produktifitas dan kualitas
perikanan,  meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah
ikan,  mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan sentra-sentra
produksi perikanan.
·       
Dalam rangka mewujudkan minapolitan yang dinamis dan fleksibel, perlu
diambil langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait
untuk pengembangan program ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
·       
Minapolitan
sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan yang dilengkapi
dengan sarana dan prasarana yang diperlukan dan didukung oleh sektor/instansi
terkait.
·       
Konseptual  Minapolitan  mempunyai 
dua  unsur  utama 
yaitu,  Minapolitan  sebagai konsep pembangunan  sektor 
kelautan  dan  perikanan 
berbasis  wilayah  dan 
minapolitan  sebagai kawasan
ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan.
DAFTAR PUSTAKA
Agrina, 2010. Minapolitan Pinrang. Diakses pada
                       http://wartapedia.com/minapolitan.html 19 September 2012.
No comments:
Post a Comment