Tuesday, December 8, 2015

Program Pengembangan Kawasan Minapolitan

Makalah Penyuluhan
Program Pengembangan Kawasan Minapolitan



1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Program Pengembangan Kawasan Perikanan (Minapolitan) merupakan salah satu Program Pemerintah yang dicanangkan sejak Tahun 2007 untuk mengatasi masalah kemiskinan di wilayah pesisir.  Salah  satu  sasaran  dari  program  Minapolitan  adalah  Pemberdayaan  masyarakat  pelaku minabisnis  sehingga  mampu  meningkatkan  produksi,  produktivitas  komoditas  perikanan,  yang dilakukan  dengan  pengembangan  sistem  dan  usaha  minabisnis  yang  efisien  dan  menguntungkan serta berwawasan lingkungan.  Salah  satu  kawasan  yang  ditetapkan  sebagai  lokasi  Program  Pengembangan  Kawasan Budidaya  Perikanan  (Minapolitan)  adalah  Kabupaten  Luwu  Timur,  daerah  ini  sangat  potensial dengan sumberdaya lautnya.  Program  Minapolitan  di  Kabupaten  Luwu  Timur  telah  berjalan  kurang  lebih  3  (tiga)  tahun, pada  tahun  2008  berupa  kegiatan  pembuatan  perencanaan  kawasan,  sedangkan  pelaksanaan perencanaan  berupa  kegiatan  pembangunan  sarana  dan  prasarana,  pendampingan  dan  sekolah lapang  bagi  kelompok  pembudidaya,  pelatihan, penyuluhan,  dan  pembinaan,  pemberian  bantuan, dan lain lain baru mulai dilaksanakan pada tahun berikutnya sampai sekarang. 

Program  Minapolitan  di  Kabupaten  Luwu  Timur  sejatinya  hanya  dapat  berhasil  bila koordinasi  dan  kerjasama  antar  pelaku  pembangunan  kawasan  pesisir  dan  masyarakat  nelayan dapat  berjalan  dengan  baik.  Dalam  pengamatan  awal  pada  Program  Minapolitan  di  Kabupaten Luwu  Timur  terdapat  kecenderungan  dominasi  oleh  stakeholder  non-masyarakat  seperti  instansi pemerintahan pusat, provinsi dan daerah dalam pelaksanaan kegiatan pokok program minapolitan, program  ini  juga  lebih  bersifat  derma  ( charity )  dibandingkan  upaya  –  upaya  mendayagunakan potensi sumberdaya faktor – faktor internal di masyarakat, hal ini sangat bertolak belakang dengan sasaran,  strategi  serta  arah  pengembangan  kawasan  yang  intinya  adalah  memberdayakan masyarakat  nelayan  sesuai  pedoman  umum  pelaksanaan  pengembangan  kawasan  minapolitan, masalah lain yang muncul kemudian adalah terdapat infrastruktur yang telah dibangun namun tidak digunakan oleh masyarakat secara optimal.

Merujuk  pada  tahap-tahap  yang  ada  pada  proses  pemberdayaan,  maka  pada  program  ini  ada indikasi  bahwa  pada  tahap  persiapan  sosial  (social  preparation)   masyarakat  nelayan  kurang dilibatkan.  Secara  umum  dapat  dikatakan  bahwa  pada  Program  Pengembangan  Kawasan Minapolitan  di  Kabupaten  Luwu  Timur  keterkoordinasian  seluruh  kegiatan  antar  pelaku  dalam mendorong  keberdayaan  masyarakat  lemah,  masing-masing  pihak  seperti  berjalan  sendiri-sendiri dalam  melaksanakan  kegiatannya  yang  dapat  berdampak  pada  tumpang  tindihnya  kegiatan-kegiatan  pembangunan  yang  ada  serta  tidak  efisien  dan  efektif  dalam  mencapai  tujuan  program seperti yang diharapkan.

1.2 Tujuan
Minapolitan bertujuan: meningkatkan produktifitas dan kualitas perikanan,  meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan,  mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak ekonomi rakyat, mengendalikan urbanisasi dari Desa ke Kota, menanggulangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, menegaskan fungsi kawasan pedesaan, membangun pilar kekuatan ekonomi nasional di pedesaan serta meningkatkan konsumsi ikan perkapita pertahun.


2. PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Minapolitan
Minapolitan adalah konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan sistem dan manajemen kawasan dengan prinsip : integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi. Kawasan Minapolitan adalah kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan komoditas kelautan dan perikanan, jasa, perumahan dan kegiatan terkait lainnya.

“Minapolitan merupakan kerangka berpikir dalam pengembangan agribisnis berbasis perikanan di suatu daerah. Minapolitan adalah wilayah yang berisi sistem agribisnis berbasis perikanan dengan penggeraknya usaha agribisnis,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000 – 2004.

Dalam  pelaksanaan  Program  Minapolitan  di  Kabupaten  Luwu  Timur  terdapat beberapa instansi  atau  pihak  yang  terlibat.  Masing-masing  pihak  memiliki  tujuannya sendiri-sendiri. Walaupun sekilas terlihat bahwa  masing-masing pihak sepertinya  memiliki tujuan  yang berbeda-beda namun apabila kita lihat dengan seksama maka akan terlihat keterkaitan  antara tujuan mereka masing-masing. Keterkaitan tujuan antara satu instansi dengan instansi lainnya terletak pada tujuan  dasarnya  yaitu  bermuara  pada  peningkatan  pendapatan  dan  kesejahteraan masyarakat  (kaum nelayan/petani)  yang juga  merupakan tujuan  utama  dari Program  Minapolitan  yang  diusung  oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dengan adanya kesamaan tujuan dari multipihak tersebut maka dari berbagai instansi/dinas tersebut  dapat  saling  bekerja  sama  dalam  mencapai  tujuan.  Dibutuhkan  kerjasama  antara  pihak- pihak  yang  berkepentingan  sehingga  pelaksanaan  program  yang  bertujuan  meningkatkan pendapatan  dan  kesejahteraan  kaum  nelayan/petani  ini  dapat  terwujud.  Pihak  –  pihak  dengan
spesialisasi masing-masing saling bantu dan bekerja sama dalam memberikan kontribusinya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kaum nelayan.  Pada pelaksanaan program minapolitan di Indonesia pada saat ini, kesamaan tujuan dari seluruh  stakeholder  yang  terlibat  adalah  peningkatan  pendapatan  dan  kesejahteraan  masyarakat nelayan  atau  petani,  kesamaan  gerak  telah  terbentuk  diantara  pihak-pihak  yang  terkait  dengan memberikan  kontribusi  dalam  arah  dan  gerak  yang  selaras  dan  terpadu  antara  satu  pihak  dengan  pihak lainnya menuju terwujudnya tujuan bersama. 

2.2   Pengembangan Minapolitan
Dalam rangka mewujudkan minapolitan yang dinamis dan fleksibel, perlu diambil langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait untuk pengembangan program ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pengembangan minapolitan tetap mencakup pengembangan keempat subsistem dari sistem dan usaha agribisnis berbasis perikanan.
1.     Subsistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness) perikanan.
Yakni kegiatan yang menghasilkan sarana produksi bagi usaha penangkapan dan budidaya ikan seperti usaha mesin dan peralatan tangkap dan budidaya.
2.     Subsistem usaha penangkapan dan budidaya (on-farm agribusiness) Contohnya, seperti usaha penangkapan ikan, budidaya udang, rumput laut, dan ikan laut, serta budidaya ikan air tawar.
3.     Subsistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness) perikanan
Yakni suatu industri yang mengolah hasil perikanan beserta perdagangannya.
4.     Subsistem jasa penunjang (supporting agribusiness)
Suatu kegiatan-kegiatan yang menyediakan jasa, seperti perkreditan, asuransi, transportasi, infrastruktur pelabuhan kapal ikan, pendidikan dan penyuluhan perikanan, penelitian dan pengembangan serta kebijakan pemerintah daerah.
5.     Subsistem  harus dikembangkan secara simultan dan harmonis.

Selain berbagai contoh subsisten dari pengembangan program minapolitan seperti diatas, perlu juga adanya suatu poin – poin penting yang harus dimiliki oleh suatu daerah dalam rangka pelaksanaan minapolitan yang pro rakyat, seperti :
a)     Komitmen Daerah : ditetapkan Bupati/Walikota sesuai Renstra
b)    Komoditas Unggulan : seperti udang,patin, rumput laut dan lainnya.
c)     Letak Geografis : Lokasi strategis dan secara alami sesuai
d)    Sistem dan Mata Rantai Produksi Hulu dan Hilir : Keberadaan sentra produksi yang aktif seperti lahan budidaya dan pelabuhan perikanan
e)     Kelayakan Lingkungan : Tidak merusak lingkungan.

Minapolitan sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan dan didukung oleh sektor/instansi terkait. Sedangkan tujuan khusus adalah pengembangan program yang pro daerah perlu adanya koordinasi antara pihak daerah dengan pihak pusat secara bekesinambungan.

2.3   Pembangunan Minapolitan
Tidak  bisa  dipungkiri,  kalau  potensi  perikanan  dan  kelautan  di  Indonesia  cukup besar  dan belum tergali secara optimal. Karennya, diperlukan langkah strategis yang mampu  mengatasi permasalahan  yang  begitu  lama  membelit  sektor  ini.  Salah  satu  upaya  mungkin  dengan Revolusi Biru. Kalimat ini berarti melakukan perubahan yang signifikan dengan mengangkat konsep  pembangunan  berkelanjutan  dengan  Program  Nasional  Minapolitan  yang  intensif, efisien, dan terintegrasi guna peningkatan pendapatan rakyat yang adil, merata, dan pantas.

Revolusi Biru mempunyai empat pilar penting antar lain, perubahan cara berfikir dan orientasi pembangunan  dari  daratan  ke  maritime,  pembangunan  berkelanjutan,  peningkatan  produksi kelautan  dan  perikanan,  dan  terakhir  peningkatan pendapatan  rakyat  yang  adil,  merata,  dan pantas. Perubahan  asumsi-asumi  dasar pembangunan  yang selama  ini  lebih  banyak didasarkan pada kerangka  pemikiran  kontinen  menjadi  kepulauan,  makin  diperlukan  untuk  mendorong pemanfaatan  sumberdaya  alam  yang  lebih  berimbang.  Perimbangan  diperlukan  selain  untuk  peningkatkan pemanfaatan sumberdaya perairan atau laut yang begitu besar, juga mengurangi tekanan pada sumberdaya alam daratan. Reorietansi konsep pembangunan tersebut diperlukan untuk memberikanan arah  pembangunan sesuai dengan potensi yang ada dan tuntutan masa depan sesuai dengan perubahan lingkungan strategis.

Pada saat yang bersamaan, Revolusi Biru diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bangsa, bahwa sumberdaya perairan  nasional  memerlukan sistem pengelolaan  yang  seimbang  antara pemanfaatan  dan  pelestariannya.    Pembangunan  yang  lebih  berorientasi  ke  darat,  dapat mengesampingkan potensi kerusakan di lingkungan perairan. Sedangkan, banyak sekali kasus kerusakan sumberdaya alam di darat berakibat fatal di wilayah perairan, terutama pesisir dan laut. Kesadaran  tersebut  diperlukan  untuk  memberikan  landasan  kuat  bagi  bangsa  Indonesia dalam pemanfaatan sumberdaya perairan bagi kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, baik untuk generasi masa kini maupun akan datang.

Revolusi Biru akan memberikan peluang optimalisasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan  dengan  inovasi  dan  terobosan  melalui,  percepatan  peningkatan  produksi  dan optimalisasi  penangkapan  ikan  dan  budidaya.  Produksi  sumberdaya  kelautan  dan  perikanan harus  ditingkatkan  untuk  memanfaatkan  potensi  sumberdaya  perikanan  tangkap  yang  begitu besar tidak hanya di perairan teritorial dan ZEEI tetapi di perairan laut lepas dan perairan ZEE negara  lain  di  dunia.

Sementara  itu,  dengan  gerakan  peningkatan  produksi  perikanan budidaya,  diharapkan  potensi  perairan  air  tawar,  payau  dan  laut  yang  begitu  besar  dapat  dimanfaatkan  menjadi  lahan-lahan  produktif  dengan  teknologi  inovatif  yang  menghasilkan tingkat produksi tinggi.

Dalam rangka mewujudkan kawasan minapolitan perlu diambil suatu langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait, antara lain sebagai berikut :
1.     Koordinasi dengan instansi terkait di daerah, dibawah koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota setempat.
2.     Pembentukan kelompok kerja minapolitan daerah.
3.     Mengundang tim  evaluasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4.     Peresmian minapolitan daerah secara yuridis

Dengan  konsep  Minapolitan  pembangunan  sektor  kelautan  dan  perikanan  diharapkan  dapat dipercepat.  Kemudahan  atau  peluang  yang  biasanya  ada  di  daerah  perkotaan  perlu dikembangkan  di  daerah-daerah  pedesaan,  seperti  prasarana,  sistem  pelayanan  umum, jaringan  distribusi  bahan  baku  dan  hasil  produksi  di  sentra-sentra  produksi.  Sebagai  sentra produksi,  daerah  pedesaan  diharapkan  dapat  berkembang  sebagaimana  daerah  perkotaan dengan  dukungan  prasarana,  energi,  jaringan  distribusi  bahan  baku  dan  hasil  produksi, transportasi, pelayanan publik, akses permodalan, dan sumberdaya manusia yang memadai.

Konseptual  Minapolitan  mempunyai  dua  unsur  utama  yaitu,  Minapolitan  sebagai konsep pembangunan  sektor  kelautan  dan  perikanan  berbasis  wilayah  dan  minapolitan  sebagai kawasan ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Secara ringkas  Minapolitan  dapat  didefinisikan  sebagai  Konsep  Pembangunan  Ekonomi  Kelautan dan  Perikanan  berbasis  wilayah  dengan  pendekatan  dan  sistem  manajemen  kawasan berdasarkan  prinsip  integrasi,  efisiensi  dan  kualitas  serta  akselerasi  tinggi.

Sementara  itu, Kawasan Minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan yang terdiri dari sentra-sentra  produksi  dan  perdagangan,  jasa,  permukiman,  dan  kegiatan  lainnya  yang saling terkait. Konsep  Minapolitan  didasarkan  pada  tiga  azas  yaitu  demokratisasi  ekonomi  kelautan  dan perikanan pro rakyat, pemberdayaan masyarakat  dan keberpihakan dengan intervensi negara secara terbatas (limited state intervention), serta penguatan daerah dengan prinsip: daerah kuat serta bangsa dan negara kuat. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan perumusan kebijakan dan kegiatan  pembangunan  sektor  kelautan  dan  perikanan  agar  pemanfaatan  sumberdayanya benar-benar  untuk  kesejahteraan  rakyat  dengan  menempatkan  daerah  pada  posisi  sentral dalam pembangunan.

Dengan  konsep  ini,  diharapkan  pembangunan  sektor  kelautan  dan  perikanan  dapat dilaksanakan  secara  terintegrasi,  efisien,  berkualitas,  dan  berakselerasi  tinggi. Pertama, prinsip integrasi diharapkan dapat mendorong agar pengalokasian sumberdaya pembangunan direncanakan  dan  dilaksanakan  secara  menyeluruh  atau  holistik  dengan  mempertimbangkan kepentingan dan dukungan stakeholders, baik instansi sektoral, pemerintahan di tingkat pusat dan  daerah,  kalangan  dunia  usaha  maupun  masyarakat.  Kepentingan  dan  dukungan  tersebut dibutuhkan  agar  program  dan  kegiatan  percepatan  peningkatan  produksi  didukung  dengan sarana produksi, permodalan, teknologi, sumberdaya manusia, prasarana yang memadai, dan sistem manajemen yang baik.

Kedua,  dengan konsep minapolitan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara efisien dan  pemanfaatannya  diharapkan  akan  lebih  optimal.  Selain  itu  prinsip  efisiensi  diterapkan untuk  mendorong  agar  sistem  produksi  dapat  berjalan  dengan  biaya  murah,  seperti memperpendek  mata  rantai  produksi,  efisiensi,  dan  didukung keberadaan faktor-faktor produksi sesuai kebutuhan, sehingga menghasilkan produk-produk ekonomi kompetitif.

Ketiga , pelaksanaan pembangunan sektor kelautan dan  perikanan  harus  berorientasi pada kualitas, baik sistem  produksi  secara  keseluruhan,  hasil  produksi,  teknologi  maupun sumberdaya  manusia.  Dengan  konsep  minapolitan  pembinaan  kualitas  sistem  produksi  dan produknya  dapat  dilakukan  secara  lebih  intensif.  Keempat ,  prinsip  percepatan  diperlukan untuk mendorong agar target produksi dapat dicapai dalam waktu cepat,  melalui inovasi dan kebijakan  terobosan.  Prinsip  percepatan  juga  diperlukan  untuk  mengejar ketertinggalan dari negara-negara kompetitor,  melalui  peningkatan  market  share   produk-produk  kelautan  dan perikanan Indonesia tingkat dunia.

Selanjutnya, konsep minapolitan akan dilaksanakan melalui pengembangan kawasan minapolitan di daerah-daerah potensial unggulan. Kawasan-kawasan minapolitan akan  dikembangkan  melalui  pembinaan  sentra-sentra  produksi  yang  berbasis  pada  sumberdaya kelautan dan perikanan. Pada setiap kawasan minapolitan akan  beroperasi beberapa sentra produksi berskala ekonomi relatif besar, baik tingkat produksinya maupun tenaga kerja yang terlibat dengan jenis komoditas unggulan tertentu.

Agar  kawasan  minapolitan  dapat  berkembang  sebagai  kawasan  ekonomi  yang  sehat, maka diperlukan  keanekaragaman  kegiatan  ekonomi,  yaitu  kegiatan  produksi  dan  perdagangan lainya  yang  saling  mendukung.  Keanekaragaman  kegiatan  produksi  dan  usaha di kawasan minapolitan  akan  memberikan  dampak  positif  (multiplier  effect)  bagi  perkembangan perekonomian setempat dan akan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah.

2.4   Tujuan Umum Minapolitan
Program Nasional Minapolitan mempunyai 3 sasaran utama yakni menguatnya ekonomi rumah tangga masyarakat kelautan dan perikanan skala kecil,  usaha kelautan dan perikanan kelas menengah ke atas makin bertambah dan berdaya saing tinggi dan sektor kelautan  dan perikanan menjadi penggerak ekonomi nasional. sementara untuk mencapai tujuan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan konsep minapolitan dilaksanakan melalui Program Nasional Minapolitan dan Peningkatan Produksi Kelautan dan Perikanan dengan langkah-langkah strategis antara lain menggerakkan produksi di sentra-sentra produksi unggulan pro usaha kecil di bidang perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan.

Kedua Mengembangkan Kawasan Minapolitan dengan cara mengintegrasikan sentra-sentra produksi menjadi kawasan ekonomi unggulan daerah, ketiga pendampingan usaha dan bantuan teknis di sentra-sentra produksi unggulan serta keempat pengintegrasian Kebijakan Makro lintas sektoral, pusat dan daerah.

Tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan konsep minapolitan secara umum dapat disingkat bahasa sebagai berikut:
1.     Meningkatkan Produksi, Produktivitas, dan Kualitas.
2.     Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan yang adil dan merata
3.     Mengembangkan  Kawasan  Minapolitan  sebagai  pusat  pertumbuhan  ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak ekonomi rakyat.
  

3. PENUTUP

3.1 Kesimpulan

·        Program Pengembangan Kawasan Perikanan (Minapolitan) merupakan salah satu Program Pemerintah yang dicanangkan sejak Tahun 2007 untuk mengatasi masalah kemiskinan di wilayah pesisir. 

·        Minapolitan bertujuan: meningkatkan produktifitas dan kualitas perikanan,  meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan,  mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan.

·        Dalam rangka mewujudkan minapolitan yang dinamis dan fleksibel, perlu diambil langkah-langkah koordinasi dengan instansi dan berbagai pihak terkait untuk pengembangan program ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

·        Minapolitan sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan dan didukung oleh sektor/instansi terkait.
·        Konseptual  Minapolitan  mempunyai  dua  unsur  utama  yaitu,  Minapolitan  sebagai konsep pembangunan  sektor  kelautan  dan  perikanan  berbasis  wilayah  dan  minapolitan  sebagai kawasan ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan.


DAFTAR PUSTAKA


Agrina, 2010. Minapolitan Pinrang. Diakses pada
                       http://wartapedia.com/minapolitan.html 19 September 2012.

Kurniadi Yatim, 2010. MINAPOLITAN PELABUHAN PERIKANAN

                        SAMUDERA CILACAP (PPS CILACAP). Diakses pada

                         http://blokosuti.blogspot.co.id 16 September 2012.

Mujahid Mirah, 2010.Kolaborasi Multipihak pada Program Pengembangan

                         Kawasan Perikanan (Minapolitan) di Kabupaten Luwu

                         Timur. Luwu.                

Sunoto, 2010. Arah Kebijakan Pengembangan Konsep Minapolitan di

                        Indonesia. Jakarta.







No comments:

Post a Comment