Wednesday, July 1, 2015

LEGALISASI PERNIKAHAN SESAMA JENIS DAN ROKOK



LEGALISASI PERNIKAHAN SESAMA JENIS DAN ROKOK

-Ali Ahsan Al-Haris-

Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini akan dibuat heboh dengan pemberitaan terbakarnya kantor Komnas Perlindungan Anak yang membuat dokumen penyelidikan tentang kasus Angeline terbakar dan ditambah dengan berita yang paling hangat jatuhnya pesawat Hercules di Medan Sumatera Utara. Saya berharap anda semua juga mengetahui tentang berita dilegalisasinya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat pada Jumat (26/06/2015).  Mungkin sebagian dari kita menganggap hal tersebut memang tidak penting karena peraturan tersebut hanya diberlakukan di Amerika Serikat. Namun saya menganggap ini adalah penting dikarenakan Amerika Serikat sebagai negara yang mau tak mau harus kita akui sebagai mercusuar yang kebijakanya dapat membuat side efek di seluruh negara tak terkecuali Indonesia.

Sebelum membahas lebih jauh tentang tanggapan beberapa elemen masyarakat di tanah air, saya akan mengajak pembaca semua flashback sebentar demi menguatkan alasan saya mengapa Amerika sebagai mercusuar kebijakan yang membuat side efek.

Apakah anda perokok aktif, setidaknya apakah anda pernah mendengar tentang industri tembakau atau di Indonesia biasa di sebut industri rokok kretek. Saya akan sedikit singgung hal ini, sebagian dari kita mungkin pernah mendengar hari Anti Tembakau Internasional atau Nasional. Jauh sebelum adanya hari tersebut perlu pembaca ketahui tentang bersengggamanya industri rokok Amerika yang menikah dengan industri farmasi Amerika. Para tokoh dan pemodal kedua institusi tersebut kemudian meminta bantuan ke Oranisasi Perdagangan Dunia (WTO), Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta di dukung oleh lembaga keuangan internasioanl seperti IMF dan World Bank. Keberhasilan tersebut yang memunculkan kebijakan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang bertujuan untuk mengontrol peredaran tembakau dunia, pelarangan merokok di seluruh kawasan kota-kota besar bahkan negara serta mem-bumihanguskan tembakau. Isu yang diangkat adalah masalah kesehatan SEMATA bahwasanya rokok adalah penyebab penyakit kanker dll seperti yang tertera dibugkus rokok.

Pertanyaanya, apa hubungan kebijakan tersebut dengan legalisasi pernikahan sesama jenis ? semenjak di ketoknya FCTC oleh PBB, Indonesia tidak lagi dapat mengekspor rokok ke Amerika dan UNI EROPA karena di klaim rokok yang berasal dari Indonesia beraroma dan mengandung zat adiktif tinggi sehingga membuat candu. Padahal perlu kita fahami bersama, rokok kretek Indonesia adalah industri yang dari hulu ke hilir di proses dan di produksi di dalam negeri, menggunakan bahan-bahan asli Indonesia seperti tembakau dan cengkeh serta bahan saus rokok seperti mangga, coklat, pepaya, strawberry dll yang kesemuanya dilakukan oleh orang-orang asli Indonesia dengan memperkejakan lebih dari 1000 ribu buruh. Sehingga memang dapat kita katakan bahwasanya industr rokok kretek Indonesia memang ekonomi mandiri yang tanpa adanya subsidi dari pemerintah tetap jalan bahkan menyumbang APBN pada tahun 2012 sebesar 65 Triliun, mengalahkan sektor Migas yang keberadaanya selalu menjadi unggulan Pemerintah Indonesia malah hanya menyumbang APBN kurang lebih 26 Triliun. Ini yang mebedakan rokok Indonesia dengan rokok imporan, karena konstruk sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang sudah mengakar terhadap kretek sehingga produk-produk rokok sudah memiliki pelanggan tetap yang sulit untuk digoyahkah, berbeda dengan rokok-rokok negara lain yang biasa kita sebut -Rokok Putihan, sudah sejak era Presiden Habibie Indonesia di paksa oleh PBB untuk meratifikasi FCTC oleh PBB namun selalu mengundur ngundurnya, tepat pada era Presiden SBY kebijakan FCTC memang harus diberlakukan penuh di tanah air. Dampak dari kebijakan tersebut adalah bangkrutnya industry-industri rokok menengah ke bawah di tanah air yan bangkrut karena tidak mampu membayar cukai (Pitai Cukai Rokok) yang setiap tahun meningkat, diperketatnya larangan iklan rokok, banyaknya kawasan bebas asap rokok di luar ruangan seperti taman, jalan dll di kota besar Indonesia. lagi-lagi hal tersebut karena peraturan FCTC.

Proses Produksi Rokok Djarum (Sumber Gambar: Kanal Satu)
Pembaca masih bingung apa agenda PBB terkait FCTC di dunia khususnya Indonesia !! oke saya akan percepat pembahasanya, saat peraturan tersebut sudah massive diberlakukan di Indonesia maka perekonomian Indonesia jelas akan goyah karena APBN kita selama ini yang bersumber dari pajak berkurang karena tutupnya pabrik-pabrik rokok Indonesia dikarenakan bangkrut, praktis yang ketahui hanya Gudang Garam dan Djarum yang tetap di milki oleh orang Indonesia. selanjutnya adalah ramainya produk-produk terapi kesehatan penyembuh rokok dan nikotin yang merebak di Indonesia dan hal itu adalah bisnis milyaran dolar. Padahal kalau pembaca ketahui, produk-produk kesehatan penyembuhan rokok di dunia hanya dapat di jual saat mendapatkan lisensi resmi dari PBB, termasuk produk yang di jual di Indonesia meski itu hanya diversitasnya semata.

Kita lanjut ke pembahasan awal tadi terkait legalisasi pernikahan sesama jenis. Sebagai orang timur, mana bisa kita menerima hal tersebut, meski peraturan tersebut dilaksanakan di hanya di USA. Saya pribadi mengkhawatirkan jikalau keputusan tersebut akan berimbas di tanah air juga lewat PBB, LSM-LSM Kiri yang notabenya di danai asing maupun aktivis-sktivis liberal. Meski kebijakan tersebut bisa jadi berlaku dengan rentang waktu 10-15 tahun lagi namun kita tengok apa yang terjadi pada AFTA baru-baru ini, karena hal tersebut memang di scenario agar negara-negara berkembang membuka keran perdangangan bebas (neo-liberalisme).

Pernikahan Sesama Jenis Yang Menjadi Kontroversi 9Sumber Gambar: Floresa)
Terkait legalisasi pernikahan sesami jenis juga mendapatkan dukungan dari salah satu politikus ternama Amerika Serikat -Hilari Clinton. Hilari berkata bahwa legalisasi tersebut mencerminkan sikap terbaik AS sebagai negara yang inklusif, terbuka dan memperjuangkan kesamaan dapat memberikan perlindungan hukum dan di perlakukan sama dalam masyarakat. Pendapat tersebut berbeda dengan mantan gubernur Arkansas, Mike Huckabee yang digadang sebagai calon presiden dari partai republiK, menyatakan bahwa keputusan mahkamah agung USA tengah mencoba menghapus hukum alam dan hukum tuhan.

Hal ini juga menjadi perbincangan hangat di dalam negeri, salah satunya dari Ormas Islam –PBNU, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa legalisasi pernikahan sejenis di AS tidak akan berpengaruh pada masyarakat muslim Indonesia. karena menurutnya semua sudah jelas tentang larangan hubungan sejenis dalam agama, apalagi untuk pernikahan sejenis.

Kalangan selebriti Indonesia juga ikut memberi tanggapan terkait pernikahan sesama jenis, salah satunya adalah ilusionis dan presenter kondang –Dedy Corbuzer. Dedy menulis di akun twitternya yang kurang lebih “masalah nikah sesama jenis adalah bukan urusan saya, karena saya tidak peduli tentang siapa yang anda nikahi”.

Saya dan anda, mari sama-sama mencerahkan.
Salam hangat dari saya, Ali Ahsan Al-Haris.
Behing the Gun @aliahsanID

No comments:

Post a Comment