LEGALISASI PERNIKAHAN SESAMA JENIS DAN ROKOK
-Ali Ahsan Al-Haris-
Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini akan dibuat
heboh dengan pemberitaan terbakarnya kantor Komnas Perlindungan Anak yang
membuat dokumen penyelidikan tentang kasus Angeline terbakar dan ditambah
dengan berita yang paling hangat jatuhnya pesawat Hercules di Medan Sumatera Utara.
Saya berharap anda semua juga mengetahui tentang berita dilegalisasinya
pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat pada Jumat (26/06/2015). Mungkin sebagian dari kita menganggap hal
tersebut memang tidak penting karena peraturan tersebut hanya diberlakukan di
Amerika Serikat. Namun saya menganggap ini adalah penting dikarenakan Amerika
Serikat sebagai negara yang mau tak mau harus kita akui sebagai mercusuar yang
kebijakanya dapat membuat side efek di seluruh negara tak terkecuali Indonesia.
Sebelum membahas lebih jauh tentang tanggapan
beberapa elemen masyarakat di tanah air, saya akan mengajak pembaca semua
flashback sebentar demi menguatkan alasan saya mengapa Amerika sebagai
mercusuar kebijakan yang membuat side efek.
Apakah anda perokok aktif, setidaknya apakah anda pernah
mendengar tentang industri tembakau atau di Indonesia biasa di sebut industri rokok
kretek. Saya akan sedikit singgung hal ini, sebagian dari kita mungkin pernah
mendengar hari Anti Tembakau Internasional atau Nasional. Jauh sebelum adanya
hari tersebut perlu pembaca ketahui tentang bersengggamanya industri rokok
Amerika yang menikah dengan industri farmasi Amerika. Para tokoh dan pemodal
kedua institusi tersebut kemudian meminta bantuan ke Oranisasi Perdagangan
Dunia (WTO), Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
serta di dukung oleh lembaga keuangan internasioanl seperti IMF dan World Bank.
Keberhasilan tersebut yang memunculkan kebijakan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang bertujuan untuk
mengontrol peredaran tembakau dunia, pelarangan merokok di seluruh kawasan
kota-kota besar bahkan negara serta mem-bumihanguskan tembakau. Isu yang
diangkat adalah masalah kesehatan SEMATA bahwasanya rokok adalah penyebab
penyakit kanker dll seperti yang tertera dibugkus rokok.
Pertanyaanya, apa hubungan kebijakan tersebut dengan
legalisasi pernikahan sesama jenis ? semenjak di ketoknya FCTC oleh PBB,
Indonesia tidak lagi dapat mengekspor rokok ke Amerika dan UNI EROPA karena di
klaim rokok yang berasal dari Indonesia beraroma dan mengandung zat adiktif tinggi
sehingga membuat candu. Padahal perlu kita fahami bersama, rokok kretek
Indonesia adalah industri yang dari hulu ke hilir di proses dan di produksi di
dalam negeri, menggunakan bahan-bahan asli Indonesia seperti tembakau dan
cengkeh serta bahan saus rokok seperti mangga, coklat, pepaya, strawberry dll
yang kesemuanya dilakukan oleh orang-orang asli Indonesia dengan memperkejakan
lebih dari 1000 ribu buruh. Sehingga memang dapat kita katakan bahwasanya industr
rokok kretek Indonesia memang ekonomi mandiri yang tanpa adanya subsidi dari
pemerintah tetap jalan bahkan menyumbang APBN pada tahun 2012 sebesar 65
Triliun, mengalahkan sektor Migas yang keberadaanya selalu menjadi unggulan
Pemerintah Indonesia malah hanya menyumbang APBN kurang lebih 26 Triliun. Ini yang
mebedakan rokok Indonesia dengan rokok imporan, karena konstruk sosial dan
budaya masyarakat Indonesia yang sudah mengakar terhadap kretek sehingga
produk-produk rokok sudah memiliki pelanggan tetap yang sulit untuk digoyahkah,
berbeda dengan rokok-rokok negara lain yang biasa kita sebut -Rokok Putihan, sudah sejak era Presiden
Habibie Indonesia di paksa oleh PBB untuk meratifikasi FCTC oleh PBB namun
selalu mengundur ngundurnya, tepat pada era Presiden SBY kebijakan FCTC memang
harus diberlakukan penuh di tanah air. Dampak dari kebijakan tersebut adalah
bangkrutnya industry-industri rokok menengah ke bawah di tanah air yan bangkrut
karena tidak mampu membayar cukai (Pitai Cukai Rokok) yang setiap tahun meningkat,
diperketatnya larangan iklan rokok, banyaknya kawasan bebas asap rokok di luar
ruangan seperti taman, jalan dll di kota besar Indonesia. lagi-lagi hal
tersebut karena peraturan FCTC.
Proses Produksi Rokok Djarum (Sumber Gambar: Kanal Satu) |
Pembaca masih bingung apa agenda PBB terkait FCTC di
dunia khususnya Indonesia !! oke saya akan percepat pembahasanya, saat
peraturan tersebut sudah massive diberlakukan di Indonesia maka perekonomian
Indonesia jelas akan goyah karena APBN kita selama ini yang bersumber dari
pajak berkurang karena tutupnya pabrik-pabrik rokok Indonesia dikarenakan
bangkrut, praktis yang ketahui hanya Gudang Garam dan Djarum yang tetap di
milki oleh orang Indonesia. selanjutnya adalah ramainya produk-produk terapi
kesehatan penyembuh rokok dan nikotin yang merebak di Indonesia dan hal itu
adalah bisnis milyaran dolar. Padahal kalau pembaca ketahui, produk-produk
kesehatan penyembuhan rokok di dunia hanya dapat di jual saat mendapatkan
lisensi resmi dari PBB, termasuk produk yang di jual di Indonesia meski itu
hanya diversitasnya semata.
Kita lanjut ke pembahasan awal tadi terkait
legalisasi pernikahan sesama jenis. Sebagai orang timur, mana bisa kita
menerima hal tersebut, meski peraturan tersebut dilaksanakan di hanya di USA. Saya
pribadi mengkhawatirkan jikalau keputusan tersebut akan berimbas di tanah air
juga lewat PBB, LSM-LSM Kiri yang notabenya di danai asing maupun
aktivis-sktivis liberal. Meski kebijakan tersebut bisa jadi berlaku dengan
rentang waktu 10-15 tahun lagi namun kita tengok apa yang terjadi pada AFTA
baru-baru ini, karena hal tersebut memang di scenario agar negara-negara
berkembang membuka keran perdangangan bebas (neo-liberalisme).
Pernikahan Sesama Jenis Yang Menjadi Kontroversi 9Sumber Gambar: Floresa) |
Terkait legalisasi pernikahan sesami jenis juga
mendapatkan dukungan dari salah satu politikus ternama Amerika Serikat -Hilari
Clinton. Hilari berkata bahwa legalisasi tersebut mencerminkan sikap terbaik AS
sebagai negara yang inklusif, terbuka dan memperjuangkan kesamaan dapat memberikan
perlindungan hukum dan di perlakukan sama dalam masyarakat. Pendapat tersebut
berbeda dengan mantan gubernur Arkansas, Mike Huckabee yang digadang sebagai
calon presiden dari partai republiK, menyatakan bahwa keputusan mahkamah agung
USA tengah mencoba menghapus hukum alam dan hukum tuhan.
Hal ini juga menjadi perbincangan hangat di dalam
negeri, salah satunya dari Ormas Islam –PBNU, saat dimintai tanggapan
menyatakan bahwa legalisasi pernikahan sejenis di AS tidak akan berpengaruh
pada masyarakat muslim Indonesia. karena menurutnya semua sudah jelas tentang
larangan hubungan sejenis dalam agama, apalagi untuk pernikahan sejenis.
Kalangan selebriti Indonesia juga ikut memberi tanggapan
terkait pernikahan sesama jenis, salah satunya adalah ilusionis dan presenter
kondang –Dedy Corbuzer. Dedy menulis di akun twitternya yang kurang lebih “masalah nikah sesama jenis adalah bukan
urusan saya, karena saya tidak peduli tentang siapa yang anda nikahi”.
Saya dan anda, mari
sama-sama mencerahkan.
Salam hangat dari saya, Ali
Ahsan Al-Haris.
Behing the Gun @aliahsanID
No comments:
Post a Comment