Hasil penelitian lembaga analisis
lalu lintas di seluruh dunia yang bermarkas di Inggris, Inrix, menyebutkan
bahwa berdasarkan Traffic Score Board 2017, Kota Malang menempati posisi ketiga
sebagai kota termacet di Indonesia, di bawah Jakarta, dan bandung.
Lucunya, kemacetan di Kota Malang, dinilai
lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemacetan yang terjadi di Ibu Kota
Jawa Timur tersebut. Padahal. Kota Surabaya, cenderung memiliki aktifitas dan
mobilitas lebih tinggi dibandingkan Kota Malang.
Kondisi jalan di Kota Malang, dalam kurun waktu
sepuluh tahun terakhir tidak banyak berubah. Dengan jumlah dan lebar jalan yang
hanya mengalami sedikit pertambahan, harus mampu mengakomodir kenaikan jumlah
kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang terus mengalami
peningkatan yang cukup signifikan.
Malang dan Sekelumit Kemacetanya |
Perlu kalian tahu juga, berdasarkan data dari BPS Kota Malang, pada 2017, total ruas jalan di Kota Malang tercatat sebanyak 2.960, dengan panjang kesuluruhan mencapai 1.221,2 Kilometer, yang naik dari tahun sebelumnya yakni, 1.027,11 Kilometer.
Sementara jumlah kendaraan bermotor di Kota
Malang pada tahun yang sama tercatat sebanyak 592.772. terbagi dari mobil
penumpang sebanyak 95.320 unit, bus sebanyak 998 unit, truk sebanyak 20.438
unit, dan sepeda motor mencapai 476.017 unit.
Angka tersebut mengalami kenaikan setiap tahun,
jika dibandingkan tahun tersebut, tentu tahun sekarang volume kendaraan
bermotor semakin bertambah. Lantas, apa solusi yang tepat bagi pemerintah Kota
Malang Raya untuk mengatasi kemacetan yang sudah kadung tak terkontrol ini.
Pemerintah beberapa mengambil langkah berupa
rekayasa lalu lintas di beberapa titik Kota Malang, namun solusi tersebut bukan
menjadi solusi jangka panjang untuk mengakomodir kemacetan di Kota Malang.
Dilihat dalam beberapa bulan terkahir saja, Dinas Perhubungan Kota Malang
tengah melakukan uji coba untuk mengurangi kemacetan di Kota Malang yang
semakin parah.
Selain menjadi daerah tujuan wisata, Kota
Malang yang notabenya sebagai Kota pendidikan, dimana pada saat musim wisuda,
kepadatan kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Malang tidak bisa terhindarkan.
Bahkan, penyelenggaraan wisuda di beberapa kampus dituding menjadi biang kerok
kemacetan yang terjadi.
Upaya pemerintah Kota yang sebatas pemberlakuan
rekayasa lalu lintas, manajemen kapsitas kendaraan seperti pengaturan lampu
lalu lintas, dan beberapa pelebaran yang minim. Upaya tersebut, seringkali
tidak berjalan dengan baik, dikarenakan tingginya volume kendaraan yang melintas.
Kalau saya mengutip Dekan FEB Brawijaya perihal
tanggapanya mengenai kemacetan di Kota Malang, tentu kita dapat membayangkan
bagaimana wajah Kota Malang 10 tahun kedepan.
“Sampai saat ini saya tidak melihat ada lembaga pemerintah yang
berani mengeluarkan regulasi pembatasan jumlah kendaraan, termasuk di Kota
Malang. Bahkan, meningkatnya jumlah kendaraan tidak berbanding lurus dengan
meningkatnya ruas jalan," kata Nurkholis di sela Dialog Publik dengan tema
"Kota Malang Darurat Infrastruktur Ekonomi" di FEB UB Malang, Selasa
(30/4)
Malang oh Malang, nasibmu kian hari kian malang.
Malang tidak butuh Wali Kota baru, Malang hanya butuh hari libur agar
tidak macet.
No comments:
Post a Comment