Monday, December 7, 2020

NEW NORMAL: Perubahan Sosial Ekonomi dan Politik Akibat Covid-19

Sudah mau setahun negara kita dilanda pandemdi Covid-19 sejak pertama kali virus ini ditemukan di Wuhan, Republik Rakyat China. Untuk mencegah penyebaran virus tersebut makin meluas, para pemimpin negara di pelbagai belahan dunia yang dilanda wabah Virus Corona ini kemudian sepakat menerapkan kebijakan pembatasan sosial atau mengurangi kontak fisik dengan melakukan lockdown sesuai anjuran World Health Organization (WHO). Di Indonesia sendiri, isitilah lockdown dimodifikasi menjadi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Resep WHO ini memang terbukti lumayan ampuh. Beberapa negara yang menerapkan kebijakan lockdown dengan konsisten, perlahan tapi pasti dapat mengontrol meluasnya Virus Corona dengan ditunjukannya kurva kenaikan pada negaranya.


Bagi negara-negara yang sudah mampu mengendalikan penyebaran Virus Corona ini, WHO kemudian memberikan resep lain yang kemudian disebut sebagai New Normal. Pada intinya, setelah sekian waktu kita di ajak untuk “bersembunyi di dalam rumah” cukup lama, masyarakat kemudian di ajak lagi keluar dari persembunyiannya secara perlahan dan diberi kesempatan melakukan pelbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Namun demikian, karena ancaman Virus Corona belum usai karena belum ditemukannya vaksin, WHO memberikan pelbagai persyaratan terkait penerapan kebijakan New Normal. Esensi dari kebijakan ini adalah diterapkannya protokol kesehatan yang ketat, yaitu: memakai asker, menjaga jarak fisik, dan sering mencuci tangan (dikenal dengan istilah 3M) ketika masyarakat melakukan banyak kegiatan, baik kegiatan sosial dan ekonomi.


Setelah WHO mengeluarkan resep yang kita kenal sebagai New Normal, Pemerintah Indonesia tidak ingin ketinggalan juga segera mengadopsi gagasan tersebut; meskipun sebenarnya Indonesia belum memenuhi syarat untuk menerapkan New Normal ini jika dilihat dari kurva Covid-19. Berdasarkan laporan resmi dari Pemerintah, kurva Covid-19 di Indonesia masih terus merangkak naik, bahkan sampai kalian membaca tulisan ini. Dengan pelbagai pertimbangan seperti varian penyebaran kurva Covid-19 yang berbeda-beda antar daerah serta diperlukannya pemulihan ekonomi untuk mencegah Indonesia terjerumus dalam resesi, maka tidak ada pilihan lain selain melakukan kebijakan New Normal.


Tentu sangat menarik melihat kejadian tersebut dari pelbagai sudut pandang fenomena bagaimana kebijakan New Normal diterapkan. Beragam protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat saat melakukan kegiatan sosial dan ekonomi dll. Buku ini terbagi empat tema besar yang berisi artikel menarik. Pertama, Variasi Perspektif dan Wacana New Normal. Kedua, New Normal, Reformasi Praktik Politik Dan Pemerintahan. Ketiga, New Normal Di Sektor Ekonomi, dan Keempat. Penerimaan Sosial New Normal.


Sebelum membahas lebih lanjut, dalam dunia maya banyak yang saling serang setiap apa yang kita tulis. Kita hidup dalam “Siapa Yang Berpendapat, Bukan Apa Yang Ia Pendapatkan”, konteks inilah yang coba saya Tarik dalam tulisan ini. Banyak esai ini yang seakan biacara enam bulan kedepan, dalam hal ini penulis dengann ciamik seperti meramal apa yang akan terjadi jika Pemerintah lalai dalam membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19. Dari pelbagai esai yang terdapat dalam buku ini, saya merekomendasikan untuk membaca Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020: Aplikasi Prinsip Fairness di Era Pandemi, COVID-19 dan Resiliensi UMKM Dala Adaptasi Kenormalan Baru, Ketika Sarang Lebah Harus Sepi: Jeda Kerumunan Keagamaan Tanpa Energi Perubahan?, dan terakhir Perempuan dan Hidden Inequality di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Akibat Covid-19. Saya merekomendasikan esai tersebut untuk dibaca karena linier dengan apa yang sedang hangat terjadi. Selamat membaca.

 

Terimakasih

Malang, 7 Desember 2020

Ali Ahsan Al Haris

No comments:

Post a Comment