Friday, September 18, 2015

PERILAKU SEKS PRA NIKAH MAHASISWA



PERILAKU SEKS PRA NIKAH MAHASISWA

)Ali Ahsan Al-Haris

Sumber Gambar : merdeka[dot]com
Selamat datang di blog pribadi saya, semoga kesehatan dan pencerahan hidup selalu meyertai kawan-kawan semua. Melihat kalender, ini adalah bulan September; dimana bulan yang menurutku amat menyakitkan. Mengapa saya anggap menyakitkan, banyak aku alami hal sering ditinggalkan, ditinggal lulus teman-temanku, di tinggal sosok ketua umum yang sudah demisioner, ditinggal fase dimana aku harus berevaluasi penuh.

Siapp, kali ini saya akan menyinggung dan mencoba menyelami pengaruh seks pra nikah di kalangan mahasiswa. Perlu pembaca ketahui, saya bukanlah mahasiswa jurusan Psikologi atau pendidikan. Namun tulisan ini berangkat dari kenyataan yang secara langsung aku alami dan amati di tengah pusaran kehidupan kaum muda yang sejatinya masih mengalami fase pencarian jatidiri. Sebut saja dengan Find Youre self.

Seorang keponakan saya pernah berpendapat ke saya, bahwasanya manusia yang paling berbahaya adalah anak kelas 1 SMA sampai dengan umur 22 tahun. Dia berpendapat seperti itu karena memang jarang memikirkan apa yang akan mereka alami setelahnya, sebut saja tak mau berfikirkan apa arti sebuah penyesalan. Ya, saya sendiri mengalaminya. Apa yang aku lakukan saat kelas 1 SMA sampai saat aku berumur 22 tahun. Hidup yang aku jalani hanya menuruti ego semata (Ingat hanya EGO), kalau sudah ke kiri ya gak tau ke kiri terus sampai gak tau mana kanan dan mana arah tengah. Namun sewaktu ingat kanan, nurani akan dengan sendirinya mencari jalan tersebut. Hal ini akan berubah (dan semoga pembaca mengalaminya)saat kalian berumur 23 tahun, entah dorongan apa yang melatarbelakngi namun berfikir matang dan cenderung hati-hati akan kalian alami. Tak mau menyepelekan hal kecil akan sering kalian alami.

Kembali ke tema, seks pra nikah mahasiswa. Hubungan pacaran kaum muda memang salah satu hal yang sangat mengasyikan, fase berbunga-bunga dan cenderung dunia hanya dimiliki oleh pasangan dua sejoli saja. Ketertarikan pada pandangan pertama menjadi salah satu factor yang menjadi awal dari hubungan yang notabenya diluar kewajaran. Keterlibatan hubungan fisik dan emosional antar pasangan menjadi titik inti dari sebuah hubungan, banyak secara sadar atau tidak, kalian di anggap pasangan saling mengerti ketika telah mengalami hal tersebut. Kedua, ketampanan atau kecantikan yang ideal antar pasangan menjadi factor yang tak bisa dilepaskan pasca kenyamanan. Jujur saja hal ini pernah dibantah oleh teman saya, mereka beranggapan nyaman terlebih dahulu, baru bilang cantik atau tampan. Lantas saya bantah kembali, mana mungkin ada pasangan yang akan memikirkan nyaman atau tidaknya, toh yang pertama kali kalian fikirkan cantik dan ganteng tidaknya bagi kalian bukan !!

Kepedulian, ini adalah hal bisa dikatakan awal dari segalanya, salah besar jika kalian berpasangan tak memiliki kepedulian antar pasangan, bisa saya pastikan hubungan yang kalian jalani akan menemukan pertengakaran demi pertengkaran. Ke sesi berikutnya adalah komitmen, menemukan sebuah posisi dimana pasangan kalian tidak akan kalian tinggalkan dengan alasan apapun. Dan kalian pasti akan mengalami hal ini.

Lantas apa hubunganya hal-hal diatas dengan perilaku seks pra nikah mahasiswa ? kan gak mungkin juga kalau kalian gak cinta, peduli, saling mengerti akan mau melakukan hal seperti kontak fisik antar pasangan.  Mahasiswa yang identik dengan rumah pondokan yang dapat dibilang kos atau kontrakan. Kebebasan berperilaku tanpa ada pengawasan dari orangtua sering membuat kita juga berperilaku liar. Sering berbicara atau membuka situs porno ? atau setidaknya apakah salah satu dari kalian pernah membuka ? bagaimana perasaan kalian pasca melihatnya ?

Pernah saya mendengar dari guru saya sendiri (namun saya belum pernah membaca tulisan dari sumber ilmiah)bahwasanya saat seorang anak ketika melihat gambar atau menonton video porno serasa akan membekas seumur hidup seakan hal tersebut takan pernah hilang. Berlanjut ke remaja, hasrat untuk mengetahui hal tersebut lebih dalam  yang akan memotivasi mereka untuk melakukan pra sex (itu sebutan saya sendiri); seperti berpeggangan tangan, duduk saling menyandar bahkan kontak fisik.

Hal ini akan berlanjut seperti ciuman, peeting dan persetubuhan. Sebenarnya sadar kalau hal tersebut salah, namun mau apalagi kalau NAFSU MENDERU-DERU.

Saya sendiri bingung mau memotivasi pembaca dengan cara apa gar tidak melakukan hubungan seks pra nikah. Karena yang dapat mengcover diri kalian adalah diri kalian sendiri. Semakin kalian dilarang, semakin beringas pula kalian akan mencari tahu bagaimana rasanya persetubuhan.

Agama, TUHAN. Adalah dua hal yang harus pembaca peggang. Bukan bermaksut menggurui dan sok tau. Karena melakukan kebaikan adalah hal baik dengan Tuhan yang menjadi tujuan.

Semoga Tuhan menyertaimu. Meminta belas kasihanyalah agar hidup kita selalu dalam lindunganya. Aminn

Behing the gun @aliahsanID

Tuesday, September 15, 2015

AKU KRITIK KALIAN LEWAT LAGU



AKU KRITIK KALIAN LEWAT LAGU
)*Ali Ahsan Al-Haris

Sumber Gambar : asal-ngeblogaja.blogspot[dot}com
Lirik lagu dari salah satu Band Indie Indonesia “Efek Rumah Kaca” –atau biasa disebut ERK terlebih lagu yang berjudul Menjadi Indonesia, nampakya membuat saya pribadi gemetar saat mendengar maupun menyayikanya sendiri.
Kenapa ? Kalau anda salah satu dari fans ERK maka akan setuju dengan salah satu alasan saya. Lirik lagu yang filosofis dan cenderung membuat pendengarnya bingung dengan esensi yang ERK bawa. Secara pandangan pribadi saya, kondisi masyarakat Negeri tercinta ini yang kerjaanya hanya suka memasang topeng palsu kehidupan dan tak mau mengakui bahwasanya kondisi sekelilingnya rusak sistemik akibat sikap toleransi dan rendah hati mulai di tinggalkan, kondisi masyarakat yang memang membiarkan kesalahan menjadi suatu hal wajar. Sekali-sekali pembaca sempatkan untuk mendengar lagunya, maka tidak salah jikalau anda akan menemukan suatu pertanyaan yang ganjil tentang lagu tersebut, potret sosial kehidupan masyarakat Indonesia yang berhasil mereka (ERK) sampaikan lewat “Menjadi Indonesia” memang layak kita apresiasi bersama.

MENJADI INDONESIA

ada yang memar, kagum banggaku
malu membelenggu
ada yang mekar, serupa benalu
tak mau temanimu

lekas,
bangun tidur berkepanjangan
menyatakan mimpimu
cuci muka biar terlihat segar
merapikan wajahmu
masih ada cara menjadi besar

ada yang runtuh, tamah ramahmu
beda teraniaya
ada yang tumbuh, iri dengkimu
cinta pergi kemana?

memudakan tuamu
menjelma dan menjadi Indonesia

yeah, terimakasih telah menyempatkan membaca.
Behind the gUn :@aliahsanID

Saturday, July 11, 2015

Negara, Kelas dan Formasi Sosial



Negara, Kelas dan Formasi Sosial

[ed] Ali Ahsan Al Haris

Berdasarkan teori liberal atau pluralis, negara dianggap sebagai suatu arena tempat kekuatan-kekuatan sosial berkelahi. Kalau di Indonesia katakanlah ada kekuatan Islam, Nasionalis dan ada kelompok lain, mereka mencoba saling mempengaruhi negara. Akhirnya kalau menurut pluralis, semua politik dan kebikjasanaan adalah hasil dari suatu kompromi masing-masing kekuatan sosial itu sendiri. Jadi hanya resultante dari kekuatan sosial yang ada. Keberadaan negara sebenarnya menjadi hal yang tidak penting. Yang penting adalah supaya negara memiliki mekanisme hukum; supaya ada keadilan, supaya bisa saling berkomunikasi. Itu lebih penting. Teori Marxis klasik juga mengalami kegagalan yang sama. Substansi negara juga tidak dipersoalkan. Negara menurut mereka adalah alat dari borjuasi. Jadi, akibatnya yang lebih penting dipelajari bukanya negara, tetapi kekuatan-kekuatan sosial yang ada. Negara dengan demikian tidak atau muncul. Tetapi Marxis memiliki kemajuan. Mereka beranggapan bahwa negara itu tidak netral. Negara dianggap sebagai kekuatan-kekuatan dari kelompok sosial tertentu. Nakh ini yang tidak di asumsikan oleh teori liberal. Teori liberal mengasumsikan negara itu netral. Karena itu setiap kebijakan dari negara merupakan hasil kompromi dari semua kekuatan masyarakat. Karena teori Marxis tidak masuk di Indonesia, maka yang berkembang disini adalah teori liberal yang menganggap negara itu netral. Jadi asumsi sosial inilah yang mendominir di negara kita. Maka kalau ada sesuatu yang salah, itu bukan masalah negaranya sendiri tetapi yang salah adalah mekanisme negara itu sendiri. Karena itu mekanisme negara perlu diperbaiki dan Rule of law ditegakan. Karena itu, menurut Arief Budiman (1985) negara ini dipelajari secara salah. Hanya aspek-aspek operasional dari negara saja yang dipelajari. Sebenanya apa sih negara itu? Mengabdi pada siapa negara itu? Mungkin pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus kita fahami jika ingin mempelajari negara. Kita melihat kebijakan negara dalam sebuah pertanyaan mendasar. Kenapa kebijakan itu dirumuskan? Kenapa tindakan itu diambil? Apa tidak ada alternative lain? Lebih menguntungkan siapa kebijakan tersebut? Kelompok mana yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? 

Arief, lebih jauh mengatakan bahwa dulu Marx mengatakan negara sebagai alat suatu kelas sosial sedangkan weber mnegatakan negara itu milik birokrat. Sementara Hamzah Alavi dalam The Post Colonial State mengatakan negara di atas kelas. Jadi, negara kolonial justru memperlemah segala macam kelas, baik kelas borjuasi, kelas petani, maupun kelas tuan tanah. Semuanya dilemahkan sehingga negara di atas kelas. Negara jauh lebih kuat dari semua kelas yang ada, seperti negara kolonial Belanda dulu yang biasa disebut beamtenstaat. Jadi borjuasi negara atau birokrat negara yang menguasai semuanya. Pedagang dipegang, industriawan dipegang, semuanya dipegang. Ketika itu negara hanya sebagai alat represi. Nah, itu kemudian di taransformir oleh Indonesia ketika merdeka. Zaman Soekarno tahun 1950-an, negara kita di anggap tidak berkuasa. Jadi partai-partai yang berkuasa pada negara. Negara tidak terbentuk tanpa komromi partai-partai, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasioanalis Indonesia (PNI), Masyumi dengan Partai Komunis indoneisa (PKI) sebagai oposisi. Semua ini menimbulkan kekacauan. Pada saaat yang sama militer, terutama setelah dwifungsi masuk ke dalam kekuatan ekonomi karena ada proses nasionalisasi dari perusahaan-perusahaan asing utamanya Belanda. Kemudian saaat konfrontasi dengan Malaysia, semua perusahaan Amerika di nasionalisir. Semua perusahaan itu kemudian dikelola oleh militer. Sebagai akibatnya, militer pada tahun 1965 menancapkan kukunya di dua tempat politik dan ekonomi. Ketika tahun 1965/1966 saatnya sudah matang untuk militer ke dalam system politik maupun ekonomi. Lalu militer menjadi di atas semua kekuatan sosial yang ada. Sehingga ketika itu beamtenstaat atau negara pejabat dengan amtenarnya ABRI. Kalau dalam teori Marxis tidak ada kelas sosial negara. Dick Robinson mengembangkan teori kapitalis birokratnya dimana suatu negara birokrat dalam konteks formasi sosial kapitalis. Negara di anggap kelompok baru yang menjadi alat dari kapitalisme untuk akumulasi modal.

Social formation  adalah penegertian tentang masyarakat kongkrit, dimana kita melihat didalam masyarakat itu bermacam-macam mode of production bekerja. Dan formasi sosial yang ada di Indonesia adalah formasi sosial yang kapitalis. Beamstenstatt yang ada didalam suatu system yang kapitalis yang sebenarnya menjadi suatu system kapitalis birokrat, negara kapitalis yang sangat kuat di atas segala kelas, tetapi dia sendiri merupakan suatu kelas yang melakukan proses pemekaran dari kapitalis itu sendiri. jadi kapitalisme bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan asing. Para birokrat modalnya bukan lagi uang tapi jabatan yang tinggi. Kalau dulu kita mau kaya maka harus mencari modal uang, maka sekarang fenomena tersebut berubah menjadi kalau mau kaya maka harus menjadi birokrat. Harus dibedakan antara mode of production dengan social formation. Mode of production adalah suatu pengertian yang abstrak tentang tata cara berproduksi. Jadi kadang-kadang yang berproduksi tidak menerima hasilnya. Misalnya dalam perbudakan yang bekerja budak tetapi hasilnya yang menikmati majikan. Pada system kapitalisme yang bekerja buruh, yang menikmati adalah majikan. Tetapi caranya tidak dengan militerisme atau idiologi, tetapi dengan cara mekanisme pasar bebas yang demokratis sekali. Tetapi posisi buruh amat lemah dalam tawar-menawar. Social formation dalam pengertian tentang masyarakat kongkrit, dimana kita melihat di dalam masyarakat itu sendiri bermacam-macam made of production bekerja. Jadi sitem-sistem yang mendominir system yang lain adalah sosial formation itu sendiri.

Salam hangat dari saya Ali Ahsan Al Haris
Behing the Gun @aliahsanID

Wednesday, July 1, 2015

LEGALISASI PERNIKAHAN SESAMA JENIS DAN ROKOK



LEGALISASI PERNIKAHAN SESAMA JENIS DAN ROKOK

-Ali Ahsan Al-Haris-

Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini akan dibuat heboh dengan pemberitaan terbakarnya kantor Komnas Perlindungan Anak yang membuat dokumen penyelidikan tentang kasus Angeline terbakar dan ditambah dengan berita yang paling hangat jatuhnya pesawat Hercules di Medan Sumatera Utara. Saya berharap anda semua juga mengetahui tentang berita dilegalisasinya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat pada Jumat (26/06/2015).  Mungkin sebagian dari kita menganggap hal tersebut memang tidak penting karena peraturan tersebut hanya diberlakukan di Amerika Serikat. Namun saya menganggap ini adalah penting dikarenakan Amerika Serikat sebagai negara yang mau tak mau harus kita akui sebagai mercusuar yang kebijakanya dapat membuat side efek di seluruh negara tak terkecuali Indonesia.

Sebelum membahas lebih jauh tentang tanggapan beberapa elemen masyarakat di tanah air, saya akan mengajak pembaca semua flashback sebentar demi menguatkan alasan saya mengapa Amerika sebagai mercusuar kebijakan yang membuat side efek.

Apakah anda perokok aktif, setidaknya apakah anda pernah mendengar tentang industri tembakau atau di Indonesia biasa di sebut industri rokok kretek. Saya akan sedikit singgung hal ini, sebagian dari kita mungkin pernah mendengar hari Anti Tembakau Internasional atau Nasional. Jauh sebelum adanya hari tersebut perlu pembaca ketahui tentang bersengggamanya industri rokok Amerika yang menikah dengan industri farmasi Amerika. Para tokoh dan pemodal kedua institusi tersebut kemudian meminta bantuan ke Oranisasi Perdagangan Dunia (WTO), Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta di dukung oleh lembaga keuangan internasioanl seperti IMF dan World Bank. Keberhasilan tersebut yang memunculkan kebijakan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang bertujuan untuk mengontrol peredaran tembakau dunia, pelarangan merokok di seluruh kawasan kota-kota besar bahkan negara serta mem-bumihanguskan tembakau. Isu yang diangkat adalah masalah kesehatan SEMATA bahwasanya rokok adalah penyebab penyakit kanker dll seperti yang tertera dibugkus rokok.

Pertanyaanya, apa hubungan kebijakan tersebut dengan legalisasi pernikahan sesama jenis ? semenjak di ketoknya FCTC oleh PBB, Indonesia tidak lagi dapat mengekspor rokok ke Amerika dan UNI EROPA karena di klaim rokok yang berasal dari Indonesia beraroma dan mengandung zat adiktif tinggi sehingga membuat candu. Padahal perlu kita fahami bersama, rokok kretek Indonesia adalah industri yang dari hulu ke hilir di proses dan di produksi di dalam negeri, menggunakan bahan-bahan asli Indonesia seperti tembakau dan cengkeh serta bahan saus rokok seperti mangga, coklat, pepaya, strawberry dll yang kesemuanya dilakukan oleh orang-orang asli Indonesia dengan memperkejakan lebih dari 1000 ribu buruh. Sehingga memang dapat kita katakan bahwasanya industr rokok kretek Indonesia memang ekonomi mandiri yang tanpa adanya subsidi dari pemerintah tetap jalan bahkan menyumbang APBN pada tahun 2012 sebesar 65 Triliun, mengalahkan sektor Migas yang keberadaanya selalu menjadi unggulan Pemerintah Indonesia malah hanya menyumbang APBN kurang lebih 26 Triliun. Ini yang mebedakan rokok Indonesia dengan rokok imporan, karena konstruk sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang sudah mengakar terhadap kretek sehingga produk-produk rokok sudah memiliki pelanggan tetap yang sulit untuk digoyahkah, berbeda dengan rokok-rokok negara lain yang biasa kita sebut -Rokok Putihan, sudah sejak era Presiden Habibie Indonesia di paksa oleh PBB untuk meratifikasi FCTC oleh PBB namun selalu mengundur ngundurnya, tepat pada era Presiden SBY kebijakan FCTC memang harus diberlakukan penuh di tanah air. Dampak dari kebijakan tersebut adalah bangkrutnya industry-industri rokok menengah ke bawah di tanah air yan bangkrut karena tidak mampu membayar cukai (Pitai Cukai Rokok) yang setiap tahun meningkat, diperketatnya larangan iklan rokok, banyaknya kawasan bebas asap rokok di luar ruangan seperti taman, jalan dll di kota besar Indonesia. lagi-lagi hal tersebut karena peraturan FCTC.

Proses Produksi Rokok Djarum (Sumber Gambar: Kanal Satu)
Pembaca masih bingung apa agenda PBB terkait FCTC di dunia khususnya Indonesia !! oke saya akan percepat pembahasanya, saat peraturan tersebut sudah massive diberlakukan di Indonesia maka perekonomian Indonesia jelas akan goyah karena APBN kita selama ini yang bersumber dari pajak berkurang karena tutupnya pabrik-pabrik rokok Indonesia dikarenakan bangkrut, praktis yang ketahui hanya Gudang Garam dan Djarum yang tetap di milki oleh orang Indonesia. selanjutnya adalah ramainya produk-produk terapi kesehatan penyembuh rokok dan nikotin yang merebak di Indonesia dan hal itu adalah bisnis milyaran dolar. Padahal kalau pembaca ketahui, produk-produk kesehatan penyembuhan rokok di dunia hanya dapat di jual saat mendapatkan lisensi resmi dari PBB, termasuk produk yang di jual di Indonesia meski itu hanya diversitasnya semata.

Kita lanjut ke pembahasan awal tadi terkait legalisasi pernikahan sesama jenis. Sebagai orang timur, mana bisa kita menerima hal tersebut, meski peraturan tersebut dilaksanakan di hanya di USA. Saya pribadi mengkhawatirkan jikalau keputusan tersebut akan berimbas di tanah air juga lewat PBB, LSM-LSM Kiri yang notabenya di danai asing maupun aktivis-sktivis liberal. Meski kebijakan tersebut bisa jadi berlaku dengan rentang waktu 10-15 tahun lagi namun kita tengok apa yang terjadi pada AFTA baru-baru ini, karena hal tersebut memang di scenario agar negara-negara berkembang membuka keran perdangangan bebas (neo-liberalisme).

Pernikahan Sesama Jenis Yang Menjadi Kontroversi 9Sumber Gambar: Floresa)
Terkait legalisasi pernikahan sesami jenis juga mendapatkan dukungan dari salah satu politikus ternama Amerika Serikat -Hilari Clinton. Hilari berkata bahwa legalisasi tersebut mencerminkan sikap terbaik AS sebagai negara yang inklusif, terbuka dan memperjuangkan kesamaan dapat memberikan perlindungan hukum dan di perlakukan sama dalam masyarakat. Pendapat tersebut berbeda dengan mantan gubernur Arkansas, Mike Huckabee yang digadang sebagai calon presiden dari partai republiK, menyatakan bahwa keputusan mahkamah agung USA tengah mencoba menghapus hukum alam dan hukum tuhan.

Hal ini juga menjadi perbincangan hangat di dalam negeri, salah satunya dari Ormas Islam –PBNU, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa legalisasi pernikahan sejenis di AS tidak akan berpengaruh pada masyarakat muslim Indonesia. karena menurutnya semua sudah jelas tentang larangan hubungan sejenis dalam agama, apalagi untuk pernikahan sejenis.

Kalangan selebriti Indonesia juga ikut memberi tanggapan terkait pernikahan sesama jenis, salah satunya adalah ilusionis dan presenter kondang –Dedy Corbuzer. Dedy menulis di akun twitternya yang kurang lebih “masalah nikah sesama jenis adalah bukan urusan saya, karena saya tidak peduli tentang siapa yang anda nikahi”.

Saya dan anda, mari sama-sama mencerahkan.
Salam hangat dari saya, Ali Ahsan Al-Haris.
Behing the Gun @aliahsanID