Friday, March 31, 2023

Sendiri dan Terusir

Sendiri dan Terusir/Ali Ahsan Al Haris/2023

Di desa Durian Runtuh, Karjo membangun peternakan ayam yang cukup besar. Idenya membangun peternakan di pojokan desa sejalan dengan arahan Pemerintah Desa. Disana ada lahan milik desa yang luasnya 30 hektar lebih dan kurang produktif untuk pertanian, kondisinya cukup gersang dan jarak terdekat dari rumah penduduk mencapai 3 km. Selain peternakan ayamnya, hanya terdapat beberapa kandang kerbau milik warga desa. Karjo sangat senang, bisnis peternakan ayamnya bakal minim keluhan dari warga sekitar, terutama bau kotoran ayamnya yang sangat menyengat.


Sampai saat ini, bisnis peternakan ayamnya sudah berjalan dua belas tahun. Karjo kini banyak dibantu Paidi anak pertamanya, si bungsu mondok di Gontor Ponorogo dan belum lulus, terakhir bertemu dengannya, Karjo berharap kedua anaknya kelak yang melanjutkan bisnisnya.


Dua belas tahun berjalan, banyak usaha sejenis yang menjadi kompetitor Karjo. Di areal peternakannya saja, ada tiga pemilik peternakan ayam potong. Karjo sendiri tidak merasa keberatan dengan hal itu, adanya kompetitor sejenis membuatnya semakin giat belajar dan kreatif dalam menjalankan bisnis.

Lahan seluas 30 hektar lebih milik Pemerintah desa memang dijadikan khusus sebagai areal peternakan. Para peternak membayar retribusi per meter Rp. 75.000 setiap tahunnya. Kebayang dong berapa pemasukan desa per tahun dari para peternak yang menyewa lahan di sana.

Dua minggu yang lalu saya mendapat kabar terjadi kebakaran besar di areal peternakan Desa Durian Runtuh. Hal ini terjadi karena konsleting listrik di kandang milik Pak Kustam sehingga mengakibatkan peternakan seluas 500 meter persegi miliknya itu terbakar habis dan merambat ke kandang ayam sekitarnya, termasuk kandang ayam milik Karjo. Berita kebakaran ini sampai diliput media lokal dan nasional. Beberapa media memberitakan buntut kebakaran peternakan ayam di Desa Durian Runtuh menjadikan warga menolak areal tersebut dijadikan sentra peternakan kembali. Warga beralasan selain baunya yang tak sedap, adanya sentra peternakan membuat areal seluas 30 hektar itu tidak bisa dihuni oleh masyarakat umum lantaran statusnya sebagai tanah bengkok.

Membaca pemberitaan yang berbeda antar media massa, saya menghubungi Karjo apakah penolakan warga itu benar adanya. Menurutnya, warga yang menolak tanah bengkok dijadikan sebagai areal peternakan adalah warga yang membangun rumah tanpa izin di tanah bengkok.


“Mereka itu membangun rumah di tanah Bengkok, tanpa ijin dan asal bangun. Masyarakat asli Desa Durian Runtuh lho sama sekali tidak ada yang mempermasalahkan kalau tanah Bengkok dijadikan sentra peternakan. Mereka itu (pemilik rumah di tanah Bengkok) harusnya yang diusir, bukan kita yang nyata-nyatanya berkontribusi ke kas desa”. Pengakuan Karjo.

Baca serial tulisan Ramadhan 2023 di sini

No comments:

Post a Comment