Wednesday, May 12, 2021

Perbanditan di Kota Semarang Pasca Revolusi 1950-1958

Beberapa Buku Koleksi Saya

Tulisan ini adaah resensi atas buku “Perbanditan di Kota Semarang Pasca Revolusi 1950-1958” karangan Joseph Army Sadhyoko terbitan Penerbit Kendi, April 2021. 

Buku ini membahas tentang dunia bandit yang terjadi di Kota Semarang periode 1950-1958 dengan fokus permasalahan pada penyebab adanya bandit, jenis bandit, dan cara penanggulangannya. Ditulis menggunakan penelusuran metode sejarah, mengumpulkan artikel (terutama dari Suara Merdeka) dan merekonstruksi permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan konsep realitas sosial kejahatan.

Setidaknya sampai hari ini, masih jarang buku yang membahas dunia perbanditan secara nasional. Hanya ada dua kota di Indonesia selama Perang Kemerdekaan dan Pasca Perang Kemerdekaan yang membahas kasus-kasus ini. Kota-kota tersebut adalah Yogyakarta dan Jakarta. Sedangkan di Semarang sendiri, hanya sedikit orang yang mengetahui sejauh mana bandit terjadi di kota tersebut.

Secara umum, Perang Kemerdekaan yang berlangsung dalam kurun waktu 1945-1949 menyebabkan banyak rusaknya sarana prasarana dan mengakibatkan kondisi perekonomian yang buruk. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di bidang pembangunan fisik dan ekonomi. Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, baik sipil maupun militer memerlukan restrukturisasi dan rasionalisasi (Rera) pascaperang kemerdekaan. Kebijakan Rera diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada Januari 1948. Menteri Mohammad Hatta yang menjadi kepala pemerintahan saat itu berkeinginan kuat untuk menciptakan kondisi “satu prajurit satu komando”.

Jumlah pejuang yang berlebihan dan adanya formasi militer di luar tentara reguler menjadi perhatian pemerintah pusat. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus diatur melalui kebijakan Rera ini. Kebijakan Rera perlu mengatur tidak hanya para pejuang tetapi juga pemerintah pusat dan daerah untuk menata kembali PNS yang tersebar (mengungsi) selama perang. Banyak karyawan dievakuasi ke tempat yang aman. Semuanya harus ditata ulang agar bisa mengisi pos-pos pemerintahan dan pertahanan negara secara ideal dan proporsional. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menghemat anggaran negara yang dan segera memulihkan kondisi negara yang tidak stabil akibat perang.

Baca tulisan lain: Masyarakat jawa & Slametan

Pasca pengakuan kemerdekaan, hampir semua kota besar di Indonesia masih mengalami berbagai masalah sosial. Mulai dari kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, rusaknya infrastruktur publik (gedung perkantoran rusak) dan ekonomi (perkebunan dan industri acak kadut), meningkatnya urbanisasi, dan maraknya pengangguran. Hal tersebut merupakan beban yang harus segera diatasi oleh pemerintah. Semarang menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang mengalami kondisi tersebut. Kota ini harus membangun kembali infrastruktur dan birokrasinya yang kacau karena perang.

Selain soal penguasaan senjata dan penggunaan atribut militer, masalah urbanisasi pascaperang kemerdekaan menjadi problematika sendiri bagi pemerintah Semarang. Pada Agustus 1950, Kabupaten Demak pernah mengalami kemarau parah. Sumur dan sungai banyak yang kering, banyak ternak mati, sawah, dan ladang yang gagal panen. Selain kemarau panjang, kerusakan pintu air Karanganyar, tepatnya di sungai Wulan akibat Perang Kemerdekaan sejak akhir tahun 1945 memperburuk kondisi Demak. Hal tersebut juga menjadi factor meningkatnya urbanisasi ke Semarang.

Dari hal ini, kita dapat mulai mengambil kesimpulan jika akar munculnya bandit dipengaruhi oleh masalah sosial, ekonomi dan politik selama kemerdekaan pasca perang.

Baca juga tulisan lain: Tuhan, Ijinkan Aku Jadi Pelacur

Terminologi Bandit

Di Semarang, tindak pidana memiliki berbagai istilah. Beberapa kejahatan dapat dikategorikan sebagai tindakan bandit karena memiliki beberapa terminologi, seperti perampok, orang yang mencuri dan membunuh dengan kejam. Bandit yang beraksi di Semarang memiliki berbagai nama, seperti garong, begal, maling, dan perampok. Perbedaan nama ini mengacu pada tujuan operasi bandit. Berikut istilah dan penjelasan singkatnya :

Begal

Para begal ini menjalankan aksinya tanpa mengenal waktu dan selalu diiringi ancaman ke para korbannya. Berita pembegalan pertama di Semarang pertama kali dimuat di harian Suara Merdeka, korbannya mandor perusahaan Borsumij di Kampung Duwet pada sore hari antara pukul 13.00-14.00, 5 Mei 1950. Saat korban baru saja keluar dari toko Abdulkadir dan berjalan menuju rest area Tan Oei, tiba-tiba ia didekati oleh dua orang yang memaksanya untuk menyerahkan uangnya. (Suara Merdeka, 6 Mei 1950).

Baca juga tulisan lainnya: Maiyah Adalah Sebuah Pohon Besar

Pencuri

Di Semarang sering disebut dengan istilah "maling". Aksinya merampas harta milik orang lain secara diam-diam. Kasus pencurian pertama yang dimuat di harian Suara Merdeka, bertempat di Gudang Kancil Mas di Oosterwalstraat (sekitar kawasan Kota Tua) pada tanggal 23 Mei 1950 pukul lima pagi. Gudang tersebut didatangi empat pencuri yang masuk ke gudang dengan cara membuka genting. Keempat pencuri tersebut berhasil merampas sebagian besar bahan tekstil yang diperkirakan bernilai kurang lebih 20.000 f atau Rp. 10.147.629,94 (Kurs uang sekarang). Seorang saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut mengaku melihat pencuri menyembunyikan barang jarahannya tidak jauh dari Gudang Kancil Mas yang berada di dekat gerbong kereta api. Setelah dilakukan penyidikan, polisi berhasil menangkap dua dari empat pencuri dan mengamankan 15 blok tekstil hasil curian (Suara Merdeka, 24 Mei 1950: 2)

Perampokan

Perampokan berasal dari ata dasar rampok yang diartikan sebagai orang yang melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan paksaan dan kekerasan. Perampokan pertama yang tercatat terjadi pada malam hari tanggal 28 April 1950. Para perampok menggunakan seragam tentara dan menyerang seorang Tionghoa yang tinggal di Jalan Pedamaran Nomor 39 A. Perampok tersebut membawa pistol dan memaksa tuan rumah untuk menyerahkan barang-barang berharganya. Para perampok berhasil menggondol uang tunai senilai f 400 atau sekitar 5.672.800, jam tangan, dan anak kunci lemari besi (Suara Merdeka, 29 April 1950: 2).

Baca juga tulisan lainnya: Surat Untuk Ayah

Penanggulangan

Banyaknya bandit di Semarang tidak sebanding dengan jumlah aparat penegak hukum, sedangkan aksi para bandit dari hari ke hari semakin meresahkan para warga sehingga keberadaan organisasi keamanan swasta mendapat tempat di tengah-tengah warga. Para anggota organisasi ini sebagian besar berasal dari lascar atau pun pejuang-pejuang kemerdekaan era Revolusi Kemerdekaan.

Tujuan melibatkan mantan pejuang adalah agar para pejuang terhindar dari keterlibatan sebagai bandit. Beberapa mantan pejuang memprakarsai pembentukan beberapa organisasi keamanan swasta. Semua organisasi keamanan swasta ini berada di bawah koordinasi Kantor Militer Kota Semarang. Namun, jika wilayah kerjanya meliputi Jawa Tengah, maka organisasi pengamanan harus berada di bawah koordinasi TNI IV Wilayah Jawa Tengah. Secara umum organisasi keamanan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu organisasi keamanan swasta yang didirikan secara swadaya oleh para bekas pejuang dan organisasi keamanan bentukan pemerintah bernama Organisasi Pertahanan Rakyat (OPR).

Baca juga tulisan lainnya: Anti Sambat Sambat Club

Kesimpulan

Pertama, bandit di Semarang muncul akibat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Desakan ekonomi yang terjadi pada awal 1950-an memaksa mereka untuk beraksi dan menyasar semua orang atau bangunan tanpa terkecuali. Kesulitan ekonomi paling mencolok terlihat dari distribusi makanan, sandang, papan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ditambah dengan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Semarang, seperti munculnya pengangguran, gelandangan, pengungsi, dan kriminalitas.

Kedua, bandit yang beraksi di Semarang lebih banyak didominasi dari desa-desa sekitar Semarang. Kondisi ini bisa dimaklumi karena warga tidak terbiasa hidup subsisten dan hanya mengandalkan sektor perdagangan dan jasa, sehingga tidak punya pilihan lain ketika mengalami tekanan ekonomi. Kondisi yang memaksa mereka menjadi bandit, seperti mencuri, merampok dan menjadi begal. Selain itu, mereka bergerak lebih dominan dalam kelompok yang tidak terorganisir dengan baik.

Baca tulisan lainnya: Pulang ke Rinjani

Ketiga, untuk menyikapi dan mengatasi ulah para bandit yang meresahkan warga Semarang, pemerintah daerah, polisi, TNI, dan warga cenderung bersikap reaksioner. Mereka hanya memberikan respon setelah ada kasus bandit yang mencuat, sehingga sifat represif lebih diutamakan dalam mengatasi bandit di Semarang. Pilihan tindakan penanggulangan jangka pendek ini adalah sebagai konsekuensi dari munculnya pemerintahan baru selama pasca-perang Kemerdekaan yang membutuhkan pemulihan kondisi dengan segera. Alhasil, keberhasilan penanganan bandit jangka pendek hanya dilihat dari berbagai operasi pengamanan, pengendalian senjata api, dan penangkapan para bandit.

Sekian. Terimakasih banyak.

Malang, 12 Mei 2021

Ali Ahsan Al Haris

No comments:

Post a Comment